PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Pemprov DKI Siapkan Dua TPU Makamkan Jenazah Pasien Corona
Jakarta, Riauin - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia.
Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni menyebutkan, dua lokasi tersebut, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur.
"Lokasi tersebut masih cukup bisa banyak menampung, tapi tentunya kita semua berharap tidak ada lagi yang meninggal dan virus ini bisa segera kita atasi," kata Siti di Jakarta, Rabu, (25/3).
Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif COVID-19.
Pemakaman jenazah di dua lokasi tersebut menganut Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.
Dalam perda tersebut dijelaskan bahwa yang berhak dimakamkan di TPU milik Pemprov DKI Jakarta, yakni warga ber-KTP DKI Jakarta, baik yang meninggal di Jakarta maupun di luar Jakarta.
Selain itu, warga luar Jakarta yang meninggal di wilayah Jakarta juga dapat dimakamkan di dua lokasi tersebut.(antara/nal).
Berita Lainnya
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing