• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home

Rahasiakan Peta Sebaran Virus Corona di Jatim, Khofifah Dikritik Komisi Informasi

Redaksi
Jumat, 20 Maret 2020 12:17:23 WIB
Cetak

Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur menyayangkan kebijakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang merahasiakan peta sebaran daerah terdampak virus corona atau covid-19.

Komisioner Komisi Informasi Jatim, Imadoeddin mengatakan Khofifah mestinya mempertimbangkan dengan cermat kegelisahan masyarakat.

"Dia harus menggunakan pertimbangan-pertimbangan," ujarnya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (19/3).

Ia pun mengaku tak sepakat dengan pertimbangan Khofifah yang menyebut bahwa jika peta sebarang publik dipublikasikan hal itu akan menambah kepanikan publik.

"Kalau alasannya hanya tidak ingin membuat panik tapi kepentingan masyarakat tidak terlindungi maka sesungguhnya kebijakannya itu dapat merugikan publik," ujarnya.

Menurutnya, informasi kabar corona merupakan hal yang penting dan harus diketahui oleh publik. Menurutnya ini berkaitan dengan hajat hidup banyak orang.

Dasar hukum mengenai ketentuan ini, kata Imadoeddin, adalah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pada Pasal 10 ayat 1 dijelaskan, bahwa, Badan Publik wajib mengumumkan secara serta merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.

Selanjutnya di ayat 2 pada pasal yang sama juga dijelaskan bahwa, kewajiban menyebarluaskan Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.

"Ya jadi berkaitan dengan corona ini sebetulnya termasuk kategori informasi yang wajib diumumkan secara serta merta oleh badan publik, yang menguasai informasinya. Karena wabah corona ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak," kata dia.

Menurutnya, pemerintah mestinya membuka akses peta sebaran daerah yang positif terpapar corona. Sebab hal itu bisa membuat publik lebih waspada.

Sebaliknya jika tak segera disampaikan, ia justru khawatir masyarakat akan tak tahu, dan merasa aman-aman saja, padahal suatu daerah tersebut telah terpapar corona.

Ia pun meminta agar Khofifah segera mempertimbangkan hal itu. Kendati dibuka kepada publik, ia berpesan agar informasi yang tercantum hanyalah sebatas peta wilayah, tak sampai detail ke alamat pasien, sebab hal itu merupakan privasi yang dilindungi.

Sementara itu, alih-alih membuat situs informasi resmi terkait peta sebaran corona, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa malah merilis situf self check assessment covid-19.

Khofifah menyebut situs yang beralamat di https://checkupcovid19.jatimprov.go.id dapat digunakan masyarakat umum untuk melakukan cek mandiri apakah dirinya terkena virus corona atau tidak.

"Hal ini perlu dilakukan karena saat ini masyarakat berbondong-bondong ke RS untuk melakukan tes atau pemeriksaan dan ini adalah langkah awal untuk cek mandiri dengan menjawab pertanyaan di website itu," kata Khofifah Rabu (18/3) malam.

Menurut Khofifah pengecekan mandiri ini memang tidak secara nyata memeriksa pasien. Namun masyarakat bisa mengetahui dirinya perlu memeriksakan diri ke rumah sakit atau tidak.

Saat CNNIndonesia.com mengakses, situs tersebut hanya memberikan informasi perihal gejala, kategori pasien dan 44 rumah sakit rujukan di Jawa Timur. Tak ada informasi terkait berapa jumlah pasien yang tengah ditangani.


Begitu juga pada laman self check, situs tersebut hanya memberikan sejumlah pertanyaan terkait apa gejala yang dialami, apa yang dirasakan, apakah anda pernah kontak dengn orang berisiko dan apakah pernah berkunjung ke luar negeri.

Situs itu kemudian bisa memberikan diagnosis awal apakah anda berpotensi terjangkit ataukah tidak. Jika iya, anda dianjurkan menghubungi call center 1500 117, dan memeriksakan diri ke rumah sakit rujukan.

Berbeda dengan Khofifah, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku tengah mengembangkan aplikasi ataus situs bernama 'Lawan Covid-19' sebagai bentuk antisipasi dan kewaspadaan terhadap merebaknya virus corona.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini mengatakan aplikasi tersebut akan memberikan panduan pencegahan dan penanganan virus corona kepada warga Surabaya.

Sejak kasus pertama positif corona diumumkan Presiden Joko Widodo(Jokowi), sejumlah kepala daerah bergerak membuat situs resmi berisi informasi pasien terkait virus corona. Di beberapa situs, terdapat peta persebaran corona yang bebas diakses masyarakat.

Setidaknya kini ada beberapa daerah yang telah membuat laman tersebut, diantaranya DKI Jakarta (https://corona.jakarta.go.id/data/), Jawa Barat (https://pikobar.jabarprov.go.id/#/), Jawa Tengah (https://corona.jatengprov.go.id/) dan Yogyakarta (https://corona.jogjaprov.go.id/).(nal)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 2 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 3 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 4 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 5 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 6 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 7 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 8 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 9 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
Terkini +INDEKS

Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru

12 September 2026
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
12 September 2026
Sempat Imbang, PSPS Pekanbaru Akhirnya Menyerah 1-2 di Markas PSIS Semarang
12 September 2026
Hujan Merata Padamkan Karhutla di Inhu dan Siak, Titik Api Baru Muncul di Bengkalis
12 September 2026
Ketika Bencana Alam Menjadi Risiko di Tempat Kerja
11 September 2026
Pemko Dumai Gandeng BRK Syariah Siapkan Hunian Layak bagi ASN dan PPPK
11 September 2026
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
11 September 2026
Bara Gambut Pelalawan Disiram X Fire, Polda Riau Cari Metode Efektif Tangani Karhutla
11 September 2026
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
11 September 2026
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
11 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved