PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Gubri Sebut di Riau Banyak Mafia Tanah karena Harganya Melambung
PEKANBARU, Riauin.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyatakan bahwa Riau terkenal dengan banyaknya mafia tanah. Ini disebabkan harga tanah di Riau yang nilainya melambung sehingga orang berebut untuk memiliki.
"Kenapa Riau terkenal dengan mafia tanah, dulu orang tidak terlalu menghiraukan yang namanya tanah, tetapi sekarang setelah harga tanah melambung, semua orang saling berebut dan berniat memilikinya. Dari situlah awal muasalnya," ungkap Syamsuar mantan Bupati Siak tersebut, Jumat (10/1/2020).
Dijelaskan Syam, ada dua perkara soal tanah yang pernah terjadi di Riau, di antaranya perkara lahan kantor yang pernah ditempati Dinas Pariwisata Riau, yang saat itu kalah di Mahkamah Agung.
Sambungnya, satu lagi terkait perkara lahan di halaman kantor Bupati Inhu. Saat itu Pemkab Inhu diminta untuk mengembalikan lahan warga yang masuk dalam kawasan perkantorannya.
Sebab itu, Gubri mengharapkan kasus seperti ini dapat dijadikan pembelajaran bagi seluruh petinggi provinsi maupun kabupaten/kota, supaya bisa mengambil keputusan bijak dan tidak salah langkah.
Ditegaskannya, jangan sampai salah mengambil keputusan yang bisa menyebabkan masuk penjara, karena sudah banyak contohnya pejabat yang salah mengambil angkah yang berujung lokap.
"Intinya jangan sampai terpengaruh dengan isu-isu yang tidak betul kebenarannya, yang ujungnya dapat menguntungkan pihak pribadi," pungkasnya.(int/nol)
"Kenapa Riau terkenal dengan mafia tanah, dulu orang tidak terlalu menghiraukan yang namanya tanah, tetapi sekarang setelah harga tanah melambung, semua orang saling berebut dan berniat memilikinya. Dari situlah awal muasalnya," ungkap Syamsuar mantan Bupati Siak tersebut, Jumat (10/1/2020).
Dijelaskan Syam, ada dua perkara soal tanah yang pernah terjadi di Riau, di antaranya perkara lahan kantor yang pernah ditempati Dinas Pariwisata Riau, yang saat itu kalah di Mahkamah Agung.
Sambungnya, satu lagi terkait perkara lahan di halaman kantor Bupati Inhu. Saat itu Pemkab Inhu diminta untuk mengembalikan lahan warga yang masuk dalam kawasan perkantorannya.
Sebab itu, Gubri mengharapkan kasus seperti ini dapat dijadikan pembelajaran bagi seluruh petinggi provinsi maupun kabupaten/kota, supaya bisa mengambil keputusan bijak dan tidak salah langkah.
Ditegaskannya, jangan sampai salah mengambil keputusan yang bisa menyebabkan masuk penjara, karena sudah banyak contohnya pejabat yang salah mengambil angkah yang berujung lokap.
"Intinya jangan sampai terpengaruh dengan isu-isu yang tidak betul kebenarannya, yang ujungnya dapat menguntungkan pihak pribadi," pungkasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah