PILIHAN
Gubri Sebut di Riau Banyak Mafia Tanah karena Harganya Melambung
PEKANBARU, Riauin.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyatakan bahwa Riau terkenal dengan banyaknya mafia tanah. Ini disebabkan harga tanah di Riau yang nilainya melambung sehingga orang berebut untuk memiliki.
"Kenapa Riau terkenal dengan mafia tanah, dulu orang tidak terlalu menghiraukan yang namanya tanah, tetapi sekarang setelah harga tanah melambung, semua orang saling berebut dan berniat memilikinya. Dari situlah awal muasalnya," ungkap Syamsuar mantan Bupati Siak tersebut, Jumat (10/1/2020).
Dijelaskan Syam, ada dua perkara soal tanah yang pernah terjadi di Riau, di antaranya perkara lahan kantor yang pernah ditempati Dinas Pariwisata Riau, yang saat itu kalah di Mahkamah Agung.
Sambungnya, satu lagi terkait perkara lahan di halaman kantor Bupati Inhu. Saat itu Pemkab Inhu diminta untuk mengembalikan lahan warga yang masuk dalam kawasan perkantorannya.
Sebab itu, Gubri mengharapkan kasus seperti ini dapat dijadikan pembelajaran bagi seluruh petinggi provinsi maupun kabupaten/kota, supaya bisa mengambil keputusan bijak dan tidak salah langkah.
Ditegaskannya, jangan sampai salah mengambil keputusan yang bisa menyebabkan masuk penjara, karena sudah banyak contohnya pejabat yang salah mengambil angkah yang berujung lokap.
"Intinya jangan sampai terpengaruh dengan isu-isu yang tidak betul kebenarannya, yang ujungnya dapat menguntungkan pihak pribadi," pungkasnya.(int/nol)
"Kenapa Riau terkenal dengan mafia tanah, dulu orang tidak terlalu menghiraukan yang namanya tanah, tetapi sekarang setelah harga tanah melambung, semua orang saling berebut dan berniat memilikinya. Dari situlah awal muasalnya," ungkap Syamsuar mantan Bupati Siak tersebut, Jumat (10/1/2020).
Dijelaskan Syam, ada dua perkara soal tanah yang pernah terjadi di Riau, di antaranya perkara lahan kantor yang pernah ditempati Dinas Pariwisata Riau, yang saat itu kalah di Mahkamah Agung.
Sambungnya, satu lagi terkait perkara lahan di halaman kantor Bupati Inhu. Saat itu Pemkab Inhu diminta untuk mengembalikan lahan warga yang masuk dalam kawasan perkantorannya.
Sebab itu, Gubri mengharapkan kasus seperti ini dapat dijadikan pembelajaran bagi seluruh petinggi provinsi maupun kabupaten/kota, supaya bisa mengambil keputusan bijak dan tidak salah langkah.
Ditegaskannya, jangan sampai salah mengambil keputusan yang bisa menyebabkan masuk penjara, karena sudah banyak contohnya pejabat yang salah mengambil angkah yang berujung lokap.
"Intinya jangan sampai terpengaruh dengan isu-isu yang tidak betul kebenarannya, yang ujungnya dapat menguntungkan pihak pribadi," pungkasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
Dongkrak Indeks Akademis, Pekanbaru Raih Nilai Kompetensi Siswa Tertinggi di Sumatera
Gunakan Alat Berat, Satpol PP Pekanbaru Robohkan Puluhan Lapak di Atas Trotoar Jalan HR Soebrantas
Pemko Pekanbaru Sebar 15 Armada Operasional demi Percepat Penanganan Drainase dan Sampah
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
Dongkrak Indeks Akademis, Pekanbaru Raih Nilai Kompetensi Siswa Tertinggi di Sumatera
Gunakan Alat Berat, Satpol PP Pekanbaru Robohkan Puluhan Lapak di Atas Trotoar Jalan HR Soebrantas
Pemko Pekanbaru Sebar 15 Armada Operasional demi Percepat Penanganan Drainase dan Sampah
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak