PILIHAN
Pedagang Keluhkan Penggusuran Tanpa Solusi
ilustrasi
Pekanbaru - Terbitnya surat edaran penggusuran Pasar Induk Pekanbaru dari Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Terminal, sangat disesalkan pedagang. Mereka menilai penggusuran harus terlebih dahulu dicarikan lokasi pemindahan pasar oleh Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Terminal.
Salah seorang pedagang, Jonny mengatakan penggusuran akan menimbulkan masalah bagi distribusi sayur-sayuran di Sumatera Barat, ia meminta kepada pihak pemerintah untuk memberikan kepastian lokasi pemindahan setelah penggusuran.
"Tidak bisa dipindahkan begitu saja, kami yang bisa berjualan disana meminta kepastian juga setelah digusur, mau dipindahkan ke Pedagang Minta Lokasi Pemindahan Pasar mana pasar ini lagi, seperti kemarin di Jalan Nangka kami berjualan dipindahkan ke terminal, seperti itu kan jelas", katanya, Senin (13/3/2017).
Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Terminal memberikan batas waktu penggusuran tertanggal 16 Maret 2017, hari Selasa besok, namun lokasi pemindahan masih belum jelas.
Seperti yang diketahui, hampir setiap malam seratus mobil truk dan pick up datang dari Sumbar dan Medan membawa berbagai kebutuhan pokok sayuran.
"kita dari Sumbar seratus mobil lebih sekali datang, jadi jika kami digusur kami mau jualan dimana?," ujar DA, Senin (13/03/2017).
Mereka berharap Pemko memberikan tempat untuk para pedagang secara layar dan resmi. "Seandainya kami digusur dari terminal dan Pemko tidak memberi tempat yang layak, kami akan hentikan pasokan sayuran dari Sumbar dan akan mengajak para pedagang dari Medan dan Jawa juga, bagaimana jadinya? Mau makan bayam sama kangkung aja orang Pekanbaru," tutup DA. (aj)
Salah seorang pedagang, Jonny mengatakan penggusuran akan menimbulkan masalah bagi distribusi sayur-sayuran di Sumatera Barat, ia meminta kepada pihak pemerintah untuk memberikan kepastian lokasi pemindahan setelah penggusuran.
"Tidak bisa dipindahkan begitu saja, kami yang bisa berjualan disana meminta kepastian juga setelah digusur, mau dipindahkan ke Pedagang Minta Lokasi Pemindahan Pasar mana pasar ini lagi, seperti kemarin di Jalan Nangka kami berjualan dipindahkan ke terminal, seperti itu kan jelas", katanya, Senin (13/3/2017).
Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Terminal memberikan batas waktu penggusuran tertanggal 16 Maret 2017, hari Selasa besok, namun lokasi pemindahan masih belum jelas.
Seperti yang diketahui, hampir setiap malam seratus mobil truk dan pick up datang dari Sumbar dan Medan membawa berbagai kebutuhan pokok sayuran.
"kita dari Sumbar seratus mobil lebih sekali datang, jadi jika kami digusur kami mau jualan dimana?," ujar DA, Senin (13/03/2017).
Mereka berharap Pemko memberikan tempat untuk para pedagang secara layar dan resmi. "Seandainya kami digusur dari terminal dan Pemko tidak memberi tempat yang layak, kami akan hentikan pasokan sayuran dari Sumbar dan akan mengajak para pedagang dari Medan dan Jawa juga, bagaimana jadinya? Mau makan bayam sama kangkung aja orang Pekanbaru," tutup DA. (aj)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol