PILIHAN
Gubri dan Kajati Tekeni MoU Perpanjangan Datun dan Deklarasi Penyelamatan Aset
PEKANBARU, Riauin.com - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur tandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) perpanjangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Piagam Deklarasi pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah.
Kegiatan yang digelar di lantai empat ball room Dang Merdu Gedung Menara Bank Riau Kepri (BRK) ini juga dihadiri para bupati, wali kota yang sekaligus melakukan penandatanganan terkait perpanjangan bidang Datun dan penyelamatan aset daerah tersebut.
Selain itu hadir juga kepala kejaksaan negeri se Riau serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Syahrial Abdi serta pejabat terkait lainnya. Penandatangan Mou ini diawali Gubri bersama Kajati Riau.
"Kami atas nama Pemprov Riau menyambut baik MoU ini. Saling bersinergi dalam menata aset pemerintah," kata Gubri, Senin (2/8/19).
Banyaknya gugatan secara perdata dan dinamika permasalahan aset di Riau, perlu kiranya dilakukan penyelesaian pengamanan aset melalui kerjasama dengan Kejaksaan se-Provinsi Riau.
"Sebagai mitra daerah dalam penyelesaian masalah hukum," sebut Gubri.
Gubri menyebutkan, sedikit ada sekitar 20-an kasus yang terjadi dalam masalah aset yang dialami pemerintah daerah. Diharapkan, melalui MoU masalah-masalah itu dapat diselesaikan dengan baik. *
Kegiatan yang digelar di lantai empat ball room Dang Merdu Gedung Menara Bank Riau Kepri (BRK) ini juga dihadiri para bupati, wali kota yang sekaligus melakukan penandatanganan terkait perpanjangan bidang Datun dan penyelamatan aset daerah tersebut.
Selain itu hadir juga kepala kejaksaan negeri se Riau serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Syahrial Abdi serta pejabat terkait lainnya. Penandatangan Mou ini diawali Gubri bersama Kajati Riau.
"Kami atas nama Pemprov Riau menyambut baik MoU ini. Saling bersinergi dalam menata aset pemerintah," kata Gubri, Senin (2/8/19).
Banyaknya gugatan secara perdata dan dinamika permasalahan aset di Riau, perlu kiranya dilakukan penyelesaian pengamanan aset melalui kerjasama dengan Kejaksaan se-Provinsi Riau.
"Sebagai mitra daerah dalam penyelesaian masalah hukum," sebut Gubri.
Gubri menyebutkan, sedikit ada sekitar 20-an kasus yang terjadi dalam masalah aset yang dialami pemerintah daerah. Diharapkan, melalui MoU masalah-masalah itu dapat diselesaikan dengan baik. *
Berita Lainnya
Pemprov Riau Siapkan Modifikasi Cuaca dan Personel Tangani Karhutla
Sebaran Hotspot Riau Capai 49 Titik, Suhu Udara Diprediksi hingga 34 Derajat
Jabat Kasatpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto Kini Juga Emban Tugas Plt Kadishub
Minim Sumber Air, Tim Gabungan Kesulitan Padamkan 20 Hektare Karhutla Kerumutan Pelalawan
Pemprov Riau Pantau Karhutla via Dashboard Lancang Kuning Usai Terbitkan Maklumat Larangan Bakar Lahan
Ditopang Industri Pengolahan dan Lemak Nabati, Ekspor Riau Naik 3,43 Persen
Pemprov Riau Siapkan Modifikasi Cuaca dan Personel Tangani Karhutla
Sebaran Hotspot Riau Capai 49 Titik, Suhu Udara Diprediksi hingga 34 Derajat
Jabat Kasatpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto Kini Juga Emban Tugas Plt Kadishub
Minim Sumber Air, Tim Gabungan Kesulitan Padamkan 20 Hektare Karhutla Kerumutan Pelalawan
Pemprov Riau Pantau Karhutla via Dashboard Lancang Kuning Usai Terbitkan Maklumat Larangan Bakar Lahan
Ditopang Industri Pengolahan dan Lemak Nabati, Ekspor Riau Naik 3,43 Persen