PILIHAN
Nasib RAL Ditangan BPKP
Riau Air Lines
Riauin.com, Pekanbaru- Setelah lama tak mendapat kepastian mengenai kelanjutan maskapai penerbangan PT Riau Air Lines (RAL), hingga kini nasib perusahaan milik Pemprov Riau tersebut masih ditangan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Rudyanto mengatakan pihaknya belum mengambil tindakan apapun, karena masih menunggu hasil audit dari BPKP.
"Setelah keluar rekomendasi dari BPKP, barulah kami bisa mengambil tindakan apa selanjutnya,"
ujarnya, Kamis (02/02/2017).
Provinsi Riau belum melakukan koordinasi apapun dengan pihak manajemen PT RAL. Namun jika nantinya dalam pemeriksaan BPKP membutuhkan manajemen perusahaan, Pemprov Riau akan memanggil pemanggilan untuk memenuhi ketentuan itu.
Karena Pemprov menyerahkan sepenuhnya masalah audit ini ke BPKP, maka untuk penyelesaiaannya tidak diberikan tenggat waktu masa audit. Namun, pihaknya berharap masalah ini cepat teratasi.
Direncanakan, pihaknya akan melakukan publikasi ke BPKP terkait kondisi RAL saat ini. Setelah itu mereka akan siapkan tim untuk melakukan proses pengauditan.
Keterlibatan pihak lain dalam persoalan ini, juga masuk dalam kajian BPKP. Pemeriksaan ini diyakini nantinya akan membuka benang merah, apakah benar ada pihak lain yang terlibat. (vie)
Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Rudyanto mengatakan pihaknya belum mengambil tindakan apapun, karena masih menunggu hasil audit dari BPKP.
"Setelah keluar rekomendasi dari BPKP, barulah kami bisa mengambil tindakan apa selanjutnya,"
ujarnya, Kamis (02/02/2017).
Provinsi Riau belum melakukan koordinasi apapun dengan pihak manajemen PT RAL. Namun jika nantinya dalam pemeriksaan BPKP membutuhkan manajemen perusahaan, Pemprov Riau akan memanggil pemanggilan untuk memenuhi ketentuan itu.
Karena Pemprov menyerahkan sepenuhnya masalah audit ini ke BPKP, maka untuk penyelesaiaannya tidak diberikan tenggat waktu masa audit. Namun, pihaknya berharap masalah ini cepat teratasi.
Direncanakan, pihaknya akan melakukan publikasi ke BPKP terkait kondisi RAL saat ini. Setelah itu mereka akan siapkan tim untuk melakukan proses pengauditan.
Keterlibatan pihak lain dalam persoalan ini, juga masuk dalam kajian BPKP. Pemeriksaan ini diyakini nantinya akan membuka benang merah, apakah benar ada pihak lain yang terlibat. (vie)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol