PILIHAN
KPK Bawa Gubernur Nurdin Basirun ke Jakarta Usai OTT
Jakarta, Riauin.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa enam orang yang ikut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau ke Jakarta. Diketahui salah satu dari enam orang itu adalah Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.
"Tim KPK telah membawa sekitar 6 orang yang diamankan di OTT kemarin. Mereka dalam perjalanan ke Jakarta lewat jalur udara, diperkirakan siang ini sampai di kantor KPK," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (11/7).
Selain Basirun, KPK membawa kepala dinas, kepala bidang, pegawai negeri sipil, dan pihak swasta terbang ke Jakarta. Mereka akan diperiksa lebih lanjut di gedung Merah Putih KPK.
KPK juga mengamankan uang lain dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. Diketahui sebelumnya, saat OTT semalam, KPK juga mengamankan uang senilai Sin$6.000. Duit disinyalir berkaitan dengan izin lokasi untuk rencana reklamasi.
"KPK juga mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Sedang dalam proses perhitungan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan enam orang dalan operasi tangkap tangan di Kepulauan Riau. Setidaknya ada enam orang yang diamankan dari operasi senyap.Keenam orang itu terdiri dari sejumlah unsur, mulai dari Kepala Daerah, Kepala Dinas, Kepala Bidang, Pegawai Negeri Sipil, hingga pihak swasta.
Febri mengatakan OTT itu terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. Dari operasi senyap itu KPK mengamankan uang senilai Sin$6.000.
"Diduga ini bukan penerimaan pertama," kata Febri, Rabu (10/7) malam.
Febri memastikan status para pihak yang terjaring OTT akan ditentukan hari ini. Sesuai dengan hukum acara, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. (int/nol)
"Tim KPK telah membawa sekitar 6 orang yang diamankan di OTT kemarin. Mereka dalam perjalanan ke Jakarta lewat jalur udara, diperkirakan siang ini sampai di kantor KPK," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (11/7).
Selain Basirun, KPK membawa kepala dinas, kepala bidang, pegawai negeri sipil, dan pihak swasta terbang ke Jakarta. Mereka akan diperiksa lebih lanjut di gedung Merah Putih KPK.
KPK juga mengamankan uang lain dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. Diketahui sebelumnya, saat OTT semalam, KPK juga mengamankan uang senilai Sin$6.000. Duit disinyalir berkaitan dengan izin lokasi untuk rencana reklamasi.
"KPK juga mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Sedang dalam proses perhitungan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan enam orang dalan operasi tangkap tangan di Kepulauan Riau. Setidaknya ada enam orang yang diamankan dari operasi senyap.Keenam orang itu terdiri dari sejumlah unsur, mulai dari Kepala Daerah, Kepala Dinas, Kepala Bidang, Pegawai Negeri Sipil, hingga pihak swasta.
Febri mengatakan OTT itu terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. Dari operasi senyap itu KPK mengamankan uang senilai Sin$6.000.
"Diduga ini bukan penerimaan pertama," kata Febri, Rabu (10/7) malam.
Febri memastikan status para pihak yang terjaring OTT akan ditentukan hari ini. Sesuai dengan hukum acara, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. (int/nol)
Berita Lainnya
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing
JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR
Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing
JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR
Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba