PILIHAN
Mapolsek Batin XXIV Jambi Dirusak Massa
Jakarta, Riauin.com -- Sejumlah massa menyerang dan merusak markas polisi sektor (Mapolsek) Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi. Kaca dan sejumlah fasilitas di kantor tersebut rusak akibat terkena lemparan batu.
Kabid Humas Polda Jambi, Kuswahyudi Tresnadi mengatakan perusakan tersebut merupakan buntut dari kemarahan warga yang hendak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seorang pelaku pencurian.
"Kejadian pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kuswahyudi saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/6).
Kuswahyudi menceritakan penyerangan bermula ketika polisi mengamankan seorang pelaku pencurian di rumah warga.
Pencuri itu, kata Kuswahyudi, tepergok pemilik rumah. Keduanya kemudian berkelahi. Dalam perkelahian itu, pemilik rumah terluka.
Polisi kemudian membekuk tersangka. Namun, warga yang geram meminta polisi mengeluarkan pencuri itu, namun polisi membawa pelaku ke Mapolres.
Masyarakat kesal dan melampiaskan kemarahan dengan merusak mapolsek.
"Lalu masyarakat marah karena tersangka dibawa ke Polres. Jadi yang rusak kaca saja, karena kecewa mau menghakimi tersangka sudah dibawa," ujar Kuswahyudi.(int/nol)
Kabid Humas Polda Jambi, Kuswahyudi Tresnadi mengatakan perusakan tersebut merupakan buntut dari kemarahan warga yang hendak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seorang pelaku pencurian.
"Kejadian pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kuswahyudi saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/6).
Kuswahyudi menceritakan penyerangan bermula ketika polisi mengamankan seorang pelaku pencurian di rumah warga.
Pencuri itu, kata Kuswahyudi, tepergok pemilik rumah. Keduanya kemudian berkelahi. Dalam perkelahian itu, pemilik rumah terluka.
Polisi kemudian membekuk tersangka. Namun, warga yang geram meminta polisi mengeluarkan pencuri itu, namun polisi membawa pelaku ke Mapolres.
Masyarakat kesal dan melampiaskan kemarahan dengan merusak mapolsek.
"Lalu masyarakat marah karena tersangka dibawa ke Polres. Jadi yang rusak kaca saja, karena kecewa mau menghakimi tersangka sudah dibawa," ujar Kuswahyudi.(int/nol)
Berita Lainnya
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing
JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR
Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing
JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR
Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba