• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Riau

DPRD Riau Gelar Paripurna LHP BPK RI Atas Penggunaan APBD 2018

Redaksi
Senin, 20 Mei 2019 15:10:23 WIB
Cetak
Pimpinan DPRD Riau, Gubernur Riau dan Pimpinan BPK RI Perwakilan Riau foto bersama usai penyerahan LHP.
PEKANBARU, riauin.com--DPRD Riau menggelar rapat paripurna dalam rangka  penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun anggaran 2018, Senin (20/05/2019).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Riau Septina Primawati. Hadir dalam paripurna tersebut Gubernur Riau Syamsuar dan jajaran, Kepala BPK RI Perwakilan Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

"Dalam melaksanakan pengawasan terhadap tindak lanjut, DPRD Provinsi Riau berhak mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI," kata Septina di awal rapat.

Dia berharap, Pemerintah Daerah Provinsi Riau, dalam hal ini Gubernur Riau dan DPRD Riau dapat menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dalam LHP tersebut sebagai wujud pertanggungjawaban terhadap pelakanaan APBD 2018.

Berkaitan dengan itu, kata dia, nantinya DPRD Riau juga akan menggelar rapat paripurna sebagai tindak lanjut pembahasan laporan BPK RI, tentang penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 atas perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Kita mengharapkan Gubernur Riau berserta jajaran dapat memepersiapkan hal-hal yang terkait dengan usulan Ranperda tersebut dalam waktu yang tidak begitu lama," ujar Septina.

Opini WTP
Dalam paripurna tersebut, BPK RI memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Riau atas laporan keuangan tahun 2018, namun begitu masih terdapat beberapa catatan terkait pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti selambat-lambatnya hingga 60 hari kedepan.

"Pada tahun 2018 lalu, BPK memberi Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ) tahun 2017 Pemerintah Provinsi Riau, pada tahun ini, berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD 2018, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP," kata Ipoeng.

Disampaikan Ipoeng, dalam penyajian laporan, Pemprov Riau telah menyelenggarakan jurnal aktual secara penuh, namun demkian penggunaan sistem Informasi Pengelolaan keuangan Daerah (SIPKD) masih belum optimal.

"Aplikasi SIPKD belum dapat menarik saldo awal pelaporan audit tahun sebelumnya, sehingga harus diinput ulang dan sepenuhnya belum menyajikan aset di neraca," kata dia.

Sementara tekait dengan penatausahaan aset, kata Ipoeng, Pemprov Riau telah menyajikan aset tetap, dan melakukan kapitalisasi aset tetap, namun demikian hal itu dilakukan masih dengan cara manual.

"Pemprov Riau juga belum menggunakan sistem aplikasi terintegrasi dalam pengelolaan dan penatausahaan aset serta penyusunan laporan keuangan, sehubungan dengan hal tersebut, kami mendorong supaya Pemprov Riau menetapkan sistem aplikasi secara menyeluruh dan terintegrasi dalam pengelolaan dan pertangungjawaban pengelolaan keuangan daerah agar lebih akurat, transparan dan akuntabel," tuturnya.

Selain masalah pengendalian Intern, Ipoeng juga menyampaikan beberapa temuan terkait dengan kepatuhan Pemprov Riau terhadap peraturan perundang-undangan.

Di antaranya adalah, BPK mendapati nilai penyertaan modal yang diberikan oleh Pemprov Riau terhadap enam BUMD belum disajikan berdasarkan audit kantor akuntan publik.

BPK juga menemukan jika pengelolaan belanja hibah uang dan barang kepada pihak ketiga dan masyarakat belum tertib.

"Aset yang bersumber dari hibah Kemendikbud tahun 2017 dan tahun 2018 belum dicatat dalam kartu inventaris barang Dinas Pendidikan Provinsi Riau," ujarnya.

Kemudian, lanjut Ipoeng, pola pengelolaan badan layanan umum pada RSUD Arifn Achmad, RSUD Petala Bumi dan RSJ Tampan belum memadai, "selain itu terdapat belanja perjalanan dinas di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak sesuai dengan kondisi senyatanya," kata dia.

"BPK juga mendapati adanya kekurangan volume pekerjaan fisik pada pembangunan gedung dan bangunan pada beberapa OPD," tambah Ipoeng lagi.

Prestasi di Bidang Pengelolaan Keuangan
Terkait opini WTP yang diterima, Gubernur Riau Syamsuar merasa bersyukur atas capaian tersebut, "Alhamdulillah hari ini Opini WTP dapat dapat diterima kembali oleh Pemerintah Provinsi Riau, kita patut bersyukur kepada Allah SWT atas prestasi tertinggi di bidang pengelolaan keuangan oleh BPK RI, dimana kita berhasil mempertahankan untuk ke-5 kalinya," kata Syamsuar.

Kata dia, keberhasilan itu juga berkat adanya komitmen bersama antara Pemrov Riau dan DPRD Riau.

"Kami mengucapkan terimaksaih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan selama 30 hari dengan mempertahankan independensi dan integritasnya, terimakasih kepada seluruh kepala OPD dan jajaran, khususnya kepada pihak yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan Pemprov Riau," tutur Syamsuar.

Dikatakan Syamsuar, pihaknya juga akan segera menindaklajuti apa yang menjadi temuan BPK.

"Selanjutnya kalau masih ada temuan-temuan, dalam waktu 60 hari akan segera ditindaklanjuti oleh kami, selesai ini tentunya kami akan menyampaikan semua temuan ini kepada OPD terkait, kiranya mereka akan segera menindaklanjuti," kata dia.

"Tindak lanjut itu nanti akan kami sampaikan kepada BPK RI, kita optimis karena itu sudah menjadi kewajiban," demikian Syamsuar. (ADV)





[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Jabat Kasatpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto Kini Juga Emban Tugas Plt Kadishub

Minim Sumber Air, Tim Gabungan Kesulitan Padamkan 20 Hektare Karhutla Kerumutan Pelalawan

Pemprov Riau Pantau Karhutla via Dashboard Lancang Kuning Usai Terbitkan Maklumat Larangan Bakar Lahan

Ditopang Industri Pengolahan dan Lemak Nabati, Ekspor Riau Naik 3,43 Persen

Cuaca Riau Hari Ini Cerah Berawan, BMKG Deteksi 67 Hotspot

Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Sawit Bangun Jalan Rigid Rp30 Miliar di Kampar

Jabat Kasatpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto Kini Juga Emban Tugas Plt Kadishub

Minim Sumber Air, Tim Gabungan Kesulitan Padamkan 20 Hektare Karhutla Kerumutan Pelalawan

Pemprov Riau Pantau Karhutla via Dashboard Lancang Kuning Usai Terbitkan Maklumat Larangan Bakar Lahan

Ditopang Industri Pengolahan dan Lemak Nabati, Ekspor Riau Naik 3,43 Persen

Cuaca Riau Hari Ini Cerah Berawan, BMKG Deteksi 67 Hotspot

Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Sawit Bangun Jalan Rigid Rp30 Miliar di Kampar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 2 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 3 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 4 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 5 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 6 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 7 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 8 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 9 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Terkini +INDEKS

Bersempena HUT Ke-81 RI, BRK Syariah dan UPZ Salurkan Bantuan untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu Pascakebakaran

20 Agustus 2026
Honda Modif Contest 2026 Sapa Pekanbaru, Ratusan Modifikator Berebut Tiket Final Battle
20 Agustus 2026
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Usul Anggaran Rp4,2 Miliar untuk Perbaikan 21 Puskesmas
20 Agustus 2026
Diskes Pekanbaru Catat 376 Kasus ISPA Agustus 2026, Turun Drastis dari Bulan Sebelumnya
20 Agustus 2026
Dinas Perkim Pekanbaru Catat Drainase Lingkungan Jadi Usulan Terbanyak Program Rp100 Juta per RW
20 Agustus 2026
Persaingan Sengit di Batang Kuantan, Tim Luar Riau Tantang Perahu Lokal
20 Agustus 2026
Jabat Kasatpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto Kini Juga Emban Tugas Plt Kadishub
20 Agustus 2026
Minim Sumber Air, Tim Gabungan Kesulitan Padamkan 20 Hektare Karhutla Kerumutan Pelalawan
20 Agustus 2026
Walikota Agung Nugroho Instruksikan Camat se-Pekanbaru Data Jalan Rusak
20 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved