• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026

  • Home
  • Politik

Haris Azhar Sebut Ada 5 Jenis Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019

Redaksi
Kamis, 09 Mei 2019 09:30:28 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com -- Direktur kantor hukum dan HAM Lokataru yang juga penggagas hakasasi.id, Haris Azhar menyebut ada lima kategori dugaan pelanggaran besar selama tahapan Pemilu 2019 berjalan. Itu semua perlu diungkap oleh suatu tim pencari fakta.

"Angka dan data yang kami temukan bisa jadi lebih kecil dari apa yang terjadi di lapangan," kata Haris di kantor Lokataru, Jakarta, Rabu (8/5).

Pertama, yakni pengerahan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) untuk menggalang dukungan salah satu paslon peserta Pilpres 2019.

Dia mengatakan aparat penegak hukum juga termasuk pihak yang dikerahkan untuk menggalang dukungan. Contohnya ketika eks Kapolsek Pasirwangi Ajun Komisaris Sulman Azis yang mengaku diperintahkan oleh kapolres menggalang dukungan dari masyarakat untuk salah satu paslon. Belakangan Sulman membantah sendiri pernyataanya itu dan mengaku tengah emosi karena dimutasi dari jabatannya sebagai kapolsek.

Kedua, yakni ketika pejabat publik ikut mengarahkan masyarakat agar memilih salah satu paslon peserta pilpres 2019. Pejabat publik yang dimaksud sekelas menteri kabinet.

"Contohnya Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkominfo Rudiantara," ujar mantan Koordinator KontraS ini.

Ketiga adalah pengerahan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk kepentingan kampanye. Haris menyebut salah satu contohnya rencana pengerahan 150.000 ribu karyawan perusahaan BUMN untuk menghadiri acara ulang tahun Kementerian BUMN yang bertepatan dengan kampanye akbar Paslon 01 di stadion Gelora Bung Karno. Belakangan acara tersebut dimundurkan tanggal pelaksanaanya.

Haris menyebut ada surat edaran Kementerian BUMN Nomor S-153/S.MBU/4/2019 yang ditujukan kepada seluruh direksi BUMN terkait itu.

"Celakanya belum ada korespondensi antara Bawaslu dan Kementerian BUMN," tutur Haris.

Keempat adalah pengerahan kepala daerah serta aparatur pemerintah desa untuk ikut deklarasi dukungan kepada peserta Pilpres 2019. Haris mengamini bahwa setiap orang berhak ikut memberikan dukungan. Akan tetapi, keliru jika yang bersangkutan menyebutkan jabatan saat acara deklarasi.

Haris memberi contoh kasus di Tapanuli Tengah. Bupati setempat mengancam akan mencabut program keluarga harapan (PKH) andai warga tidak memilih caleg dari partai tertentu.

Dugaan pelanggaran terakhir, yakni soal hak yang diterima anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menurutnya, status anggota KPPS harus diperjelas. Apakah mereka bekerja berdasarkan kontrak atau sukarela atau partisipatif.

"Kalau kontrak kerja apakah dalam sehari harus dipotong pajak apalagi upah mereka di bawah Rp500 ribu. Kalau partisipatif (sukarela), kenapa juga ditekan harus diselesaikan malan itu dengan beban yang besar," kata Haris.

Termasuk juga soal anggota KPPS yang meninggal dunia. Menurut Haris perlu ada investigasi mengapa begitu banyak anggota KPPS meninggal dunia akibat Pemilu 2019.

Haris mengatakan perlu ada suatu tim pencari fakta untuk mengungkap semua pelanggaran itu. Dia mengamini itu tidak mudah. Terlebih, meski usul pembentukan tim sudah beredar dalam hitungan pekan, pemerintah cenderung bergeming. "LSM-LSM juga diam. Ajaib," kata Haris.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini

05 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Puluhan Calon Anggota KPID Riau Bersiap Hadapi Ujian CAT Pekan Depan
05 Juni 2026
Halaman Kantor Gubernur Riau Jadi Pusat Hiburan dan UMKM Akhir Pekan Ini
05 Juni 2026
Puluhan Aparatur Desa di Bengkalis Jalani Tes Urine Dadakan
05 Juni 2026
Dari Papan Tulis ke Konten Kreatif dan AI di Kelas, Terpujilah GURU Telkomsel Tingkatkan Kompetensi 1.000 Tenaga Pendidik di Indonesia
05 Juni 2026
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
05 Juni 2026
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
05 Juni 2026
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
05 Juni 2026
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
05 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved