PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Polisi Blokir 2.500 Akun Provokator Pemilu 2019
Jakarta, Riauin.com -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mengaku telah melakukan pemblokiran terhadap ribuan akun media sosial yang dinilai telah menyebarkan konten hoaks atau provokasi selama proses Pemilu 2019.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera Selasa (7/5) menyebutkan bahwa jumlah akun yang diblokir tersebut bahkan mencapai 2.500.
"Menyikapi tentang perkembangan hoaks terus-menerus tentang eksistensi dan legitimasi dari Pada pelaksanaan Pemilu, Polda Jawa Timur sudah melakukan intervensi terhadap akun-akun yang menyebarkan hoaks ini ada 2500 akun," kata Barung.
Barung menyebut pemblokiran ribuan akun media sosial itu, dilakukan lantaran akun-akun teesebut ditengarai adalah akun palsu atau anonim yang menyebarkan opini tak bertanggungjawab dan menyerang Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Mereka yang disebarkan adalah delegitimasi terhadap KPU, ketidakpercayaan, dan menyerang eksistensi pemerintah dengan akun-akun palsu yang sengaja mereka buat untuk melakukan penyebaran ini," ujar Barung.
"Ingat saja bahwa ada legitimasi dari instansi yang sudah diberikan wewenang oleh undang-undang yaitu KPU. Kita tidak ingin masyarakat terprovokasi," tambahnya.
Pemblokiran 2.500 akun itu pun kata Barung, telah dilakukan sejak beberapa bulan lamanya, yakni dari Januari hingga April 2019. Akun tersebut, kata dia juga berasal berbagai platform media sosial seperti, twitter, instagram, dan juga facebook.
Kendati demikian, polisi kata Barung belum mengamankan pelaku penyebar hoaks di antara ribuan akun tersebut. Ia mengaku polisi masih berusaha mendeteksinya, sebab diketahui para pengguna akun memanfaatkan jaringan wi-fi publik yang sulit dijangkau.
"Kalau kita tahu orangnya pasti kita tangkap. Setelah kita profiling, dia menggunakan public wifi untuk membuat akun. Yang kita data ya akun yang di public wifi itu padahal orangnya bukan itu," imbuhnya.
Dengan kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tak mudah percaya dengan akun-akun palsu yang melakukan memprovokasi dan hasutan dalam gelaran pemilu ini.
Ia berpesan, jika kembali mendapati ada akun yang yang melakukan hasutan dan informasi yang tak jelas kebenarannya, ia meminta masyarakat untuk menanyakan hal itu kepada KPU, Bawaslu, serta pihak keamanan lainnya.
"Masyarakat jangan terlalu percaya dengan akun-akun ini. Tanyakan kepada kepolisian, tanyakan kepada KPU, tanyakan kepada Bawaslu dan tanyakan kepada rekan-rekan TNI apakah ini benar atau tidak," pesan Barung.(int/nol)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera Selasa (7/5) menyebutkan bahwa jumlah akun yang diblokir tersebut bahkan mencapai 2.500.
"Menyikapi tentang perkembangan hoaks terus-menerus tentang eksistensi dan legitimasi dari Pada pelaksanaan Pemilu, Polda Jawa Timur sudah melakukan intervensi terhadap akun-akun yang menyebarkan hoaks ini ada 2500 akun," kata Barung.
Barung menyebut pemblokiran ribuan akun media sosial itu, dilakukan lantaran akun-akun teesebut ditengarai adalah akun palsu atau anonim yang menyebarkan opini tak bertanggungjawab dan menyerang Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Mereka yang disebarkan adalah delegitimasi terhadap KPU, ketidakpercayaan, dan menyerang eksistensi pemerintah dengan akun-akun palsu yang sengaja mereka buat untuk melakukan penyebaran ini," ujar Barung.
"Ingat saja bahwa ada legitimasi dari instansi yang sudah diberikan wewenang oleh undang-undang yaitu KPU. Kita tidak ingin masyarakat terprovokasi," tambahnya.
Pemblokiran 2.500 akun itu pun kata Barung, telah dilakukan sejak beberapa bulan lamanya, yakni dari Januari hingga April 2019. Akun tersebut, kata dia juga berasal berbagai platform media sosial seperti, twitter, instagram, dan juga facebook.
Kendati demikian, polisi kata Barung belum mengamankan pelaku penyebar hoaks di antara ribuan akun tersebut. Ia mengaku polisi masih berusaha mendeteksinya, sebab diketahui para pengguna akun memanfaatkan jaringan wi-fi publik yang sulit dijangkau.
"Kalau kita tahu orangnya pasti kita tangkap. Setelah kita profiling, dia menggunakan public wifi untuk membuat akun. Yang kita data ya akun yang di public wifi itu padahal orangnya bukan itu," imbuhnya.
Dengan kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tak mudah percaya dengan akun-akun palsu yang melakukan memprovokasi dan hasutan dalam gelaran pemilu ini.
Ia berpesan, jika kembali mendapati ada akun yang yang melakukan hasutan dan informasi yang tak jelas kebenarannya, ia meminta masyarakat untuk menanyakan hal itu kepada KPU, Bawaslu, serta pihak keamanan lainnya.
"Masyarakat jangan terlalu percaya dengan akun-akun ini. Tanyakan kepada kepolisian, tanyakan kepada KPU, tanyakan kepada Bawaslu dan tanyakan kepada rekan-rekan TNI apakah ini benar atau tidak," pesan Barung.(int/nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V