PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
22 TPS Bakal Lakukan PSL dan PSU
Pekanbaru, riauin.com--Sebanyak 22 TPS dilakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU). TPS tersebut berada dilima kabupaten/kota di Riau.
“Namun data terus bergerak. Data Pekanbaru masih masuk tahap perhitungan. Tetapi prinsipnya PSU dan PSL ini tidak satupun warga negara yang tak bisa menggunakan hak suaranya. Jadi kita melindungi warga untuk bisa menggunakan hak suaranya,†ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan di Riau Command Centre Diskominfotik Riau, Kamis (18/4/2019).
Menurut Rusidi, kategori PSU jika ada warga yang tidak berhak memilih di TPS itu, serta tidak sinkronnya data pemilih dengan surat suara yang ada di dalam kotak. Dalam kondisi tersebut, akan dilakukan PSU.
“Pemilu ini harus akuntabilitas dan bisa dipertanggungjawabkan. Jadi ketika ada data yang tak bisa dipertanggungjawabkan, maka itu harus kita ulang,†ujarnya, di website indonesiinside.
Ketika ditanya apakah PSU itu akibat adanya kecurangan, Rusidi Rusdan menyatakan, PSU itu bukan karena kecurangan. Sebab, katanya, kalau kecurangan konotasinya disengaja oleh pihak penyelenggara.
“Tapi ini pelanggaran. Ada pemilih yang tak boleh mencoblos di TPS itu dan ada pula yang nyoblos dua kali. Dengan begitu, asas penyelenggaraan berasaskan hukum, dan akuntabilitas harus dilakukan PSU,†katanya.
Menurutnya, PSU karena disebabkan pelanggaran KPPS, maka KPPS-nya harus diganti. Tetapi kalau pelanggaran bukan karena pelanggaan anggota KPPS, maka KPPS tak perlu diganti.
Sedang untuk PSL, katanya, pihaknya berprinsip terhadap asas pemilu yang menyebut, tidak ada satupun pemilih yang hilang hak pilihnya.
“Jadi kalau ada hak pilih yang dengan sengaja dihilangkan, itu bisa mengakibatkan pidana, dan kita harus mengambil solusi PSL. Itu sudah kita rekomendasi ke KPU untuk dilakukan pemilihan lanjutan,†tambahnya.
Untuk daerah yang akan menyelenggarakan PSU dan PSL terdapat 22 daerah di Riau yakni, Pelalawan PSU ada 2 TPS dan PSL 1 TPS, Rokan Hilir PSU 2 TPS, Pekanbaru PSU 3 TPS dan PSL dalam proses loading, Bengkalis PSU 2 TPS dan PSL 1 TPS, Kepulauan Meranti PSU 3 TPS, Indragiri Hulu PSU 2 TPS dan PSL 6 TPS. (vie)
“Namun data terus bergerak. Data Pekanbaru masih masuk tahap perhitungan. Tetapi prinsipnya PSU dan PSL ini tidak satupun warga negara yang tak bisa menggunakan hak suaranya. Jadi kita melindungi warga untuk bisa menggunakan hak suaranya,†ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan di Riau Command Centre Diskominfotik Riau, Kamis (18/4/2019).
Menurut Rusidi, kategori PSU jika ada warga yang tidak berhak memilih di TPS itu, serta tidak sinkronnya data pemilih dengan surat suara yang ada di dalam kotak. Dalam kondisi tersebut, akan dilakukan PSU.
“Pemilu ini harus akuntabilitas dan bisa dipertanggungjawabkan. Jadi ketika ada data yang tak bisa dipertanggungjawabkan, maka itu harus kita ulang,†ujarnya, di website indonesiinside.
Ketika ditanya apakah PSU itu akibat adanya kecurangan, Rusidi Rusdan menyatakan, PSU itu bukan karena kecurangan. Sebab, katanya, kalau kecurangan konotasinya disengaja oleh pihak penyelenggara.
“Tapi ini pelanggaran. Ada pemilih yang tak boleh mencoblos di TPS itu dan ada pula yang nyoblos dua kali. Dengan begitu, asas penyelenggaraan berasaskan hukum, dan akuntabilitas harus dilakukan PSU,†katanya.
Menurutnya, PSU karena disebabkan pelanggaran KPPS, maka KPPS-nya harus diganti. Tetapi kalau pelanggaran bukan karena pelanggaan anggota KPPS, maka KPPS tak perlu diganti.
Sedang untuk PSL, katanya, pihaknya berprinsip terhadap asas pemilu yang menyebut, tidak ada satupun pemilih yang hilang hak pilihnya.
“Jadi kalau ada hak pilih yang dengan sengaja dihilangkan, itu bisa mengakibatkan pidana, dan kita harus mengambil solusi PSL. Itu sudah kita rekomendasi ke KPU untuk dilakukan pemilihan lanjutan,†tambahnya.
Untuk daerah yang akan menyelenggarakan PSU dan PSL terdapat 22 daerah di Riau yakni, Pelalawan PSU ada 2 TPS dan PSL 1 TPS, Rokan Hilir PSU 2 TPS, Pekanbaru PSU 3 TPS dan PSL dalam proses loading, Bengkalis PSU 2 TPS dan PSL 1 TPS, Kepulauan Meranti PSU 3 TPS, Indragiri Hulu PSU 2 TPS dan PSL 6 TPS. (vie)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK