PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Pemprov Sumbar Ungkap Ada Kepala Daerah Pro-Jokowi Tak Izin Cuti Kampanye
Padang, Riauin.com - Kampanye berbalut konser 'Jempolan Indonesia Maju' masih menyisakan cerita. Ada sejumlah kepala daerah yang tak mengantongi izin cuti kampanye.
Kepala Biro Humas Pemprov Sumatera Barat Jasman Rizal mengungkap sejumlah kepada daerah yang ikut kampanye Jokowi-Amin di Padang beberapa hari lalu tak memiliki izin cuti.
"Memang benar. Ada beberapa yang tidak memiliki izin cuti," kata Jasman kepada detikcom, Kamis (11/4/2019).
Menurut Jasman, izin cuti kampanye di hari kerja dikeluarkan oleh gubernur. Tidak adanya izin cuti disebabkan semata-mata karena sang kepala daerah tidak mengajukan cuti.
"Gubernur tidak pernah menghalangi kepala daerah cuti kampanye," katanya.
Dalam catatan Biro Pemerintahan, kata Jasman, hanya sembilan kepala daerah yang cuti kampanye pada saat kampanye tersebut. Mereka adalah Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran, Bupati 50 Kota, Irfendi Arbi, Walikota Pariaman, Genius Umar, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, Walikota Solok, Zul Efian, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni serta Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi.
Sementara dalam kampanye berbalut Konser 'Jempolan Indonesia Maju' yang menghadirkan kelompok musik Slank tersebut, berdasarkan keterangan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin, ada 12 bupati (sebelumnya ditulis 11 bupati), walikota dan wakil walikota yang ikut kampanye. Artinya, ada tiga kepala daerah yang tidak memiliki izin. (int/nol)
Kepala Biro Humas Pemprov Sumatera Barat Jasman Rizal mengungkap sejumlah kepada daerah yang ikut kampanye Jokowi-Amin di Padang beberapa hari lalu tak memiliki izin cuti.
"Memang benar. Ada beberapa yang tidak memiliki izin cuti," kata Jasman kepada detikcom, Kamis (11/4/2019).
Menurut Jasman, izin cuti kampanye di hari kerja dikeluarkan oleh gubernur. Tidak adanya izin cuti disebabkan semata-mata karena sang kepala daerah tidak mengajukan cuti.
"Gubernur tidak pernah menghalangi kepala daerah cuti kampanye," katanya.
Dalam catatan Biro Pemerintahan, kata Jasman, hanya sembilan kepala daerah yang cuti kampanye pada saat kampanye tersebut. Mereka adalah Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran, Bupati 50 Kota, Irfendi Arbi, Walikota Pariaman, Genius Umar, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, Walikota Solok, Zul Efian, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni serta Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi.
Sementara dalam kampanye berbalut Konser 'Jempolan Indonesia Maju' yang menghadirkan kelompok musik Slank tersebut, berdasarkan keterangan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin, ada 12 bupati (sebelumnya ditulis 11 bupati), walikota dan wakil walikota yang ikut kampanye. Artinya, ada tiga kepala daerah yang tidak memiliki izin. (int/nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V