Penulis: Dr. Dini Handayani, S.E., M.Si.
SETIAP tahun, Sungai Kuantan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berubah menjadi lautan manusia. Sorak-sorai penonton, dentuman meriam karbit, dan kayuhan serentak ribuan pendayung dalam gelaran Pacu Jalur menciptakan atmosfer kebudayaan yang luar biasa megah.
Festival kebanggaan masyarakat Riau yang telah menasional ini tak hanya menjadi ikon pariwisata daerah, tetapi juga magnet ekonomi yang memutar peredaran uang dalam jumlah sangat besar.
Namun, di balik gempita dan kemeriahan tersebut, tersimpan pertanyaan mendasar dan krusial: sejauh mana besarnya aktivitas ekonomi Pacu Jalur benar-benar mentransformasi dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat lokal secara berkelanjutan?
Realita di lapangan menunjukkan adanya jurang (gap) yang cukup menganga. Besarnya perputaran uang selama event berlangsung belum full memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi warga setempat. Pembangunan masyarakat lokal terkesan masih bersifat musiman.
Fenomena inilah yang memicu keprihatinan sekaligus mendorong sebuah riset doktor mendalam di FISIP Universitas Riau guna merumuskan formulasi baru pembangunan daerah berbasis kearifan lokal.
Pembangunan masyarakat lokal pada dasarnya dipengaruhi oleh lima dimensi utama menurut teori pembangunan David C. Korten: proses pengambilan keputusan, kemampuan masyarakat lokal, variasi lokal, pembelajaran sosial (social learning), dan jaringan kelembagaan.
Meskipun kelima dimensi tersebut idealnya saling bertautan, hasil kajian lapangan dengan pendekatan kualitatif dan analisis SWOT mengungkap bahwa pembangunan masyarakat di Kuantan Singingi belum berjalan optimal. Terdapat sejumlah ganjalan sistematis:
* Keterbatasan Kapasitas SDM & Ekonomi: Keterampilan manajerial dan kewirausahaan masyarakat dalam mengelola potensi ekonomi kreatif di sekitar event masih terbatas.
* Keterbatasan Akses Teknologi & Informasi: Digitalisasi promosi, tata kelola pariwisata, dan kemitraan pasar modern belum termanfaatkan secara efisien oleh pelaku usaha lokal.
* Ketergantungan pada Program Pemerintah: Inisiatif komunal kerap kali pasif dan sangat bergantung pada dorongan anggaran serta proyek formal pemerintah daerah.
* Lemahnya Penguatan Kelembagaan Adat: Lembaga adat sering kali hanya diposisikan sebagai ornamentasi seremonial pesta rakyat, bukannya sebagai subjek penggerak utama pembangunan.
Pacu Jalur bukan sekadar tradisi mendayung perahu kayu. Ia adalah kristalisasi nilai gotong royong, kebanggaan komunal, dan modal sosial yang luar biasa. Jika lembaga adat dipinggirkan dalam perencanaan pembangunan, maka sistem pembangunan kehilangan roh utamanya.
Untuk memecahkan kebuntuan ini, riset ini menawarkan model pembangunan baru yang dinamakan Local Community Development Based on Customary Institutional Strengthening Model.
Model ini memperkaya teori pembangunan klasik Korten dengan mengintegrasikan penguatan kelembagaan adat sebagai elemen strategis dan pilar utama pembangunan berkelanjutan. Kebijakan ini menitikberatkan empat kontribusi utama:
* Partisipasi Asli: Mengaktifkan kembali peran pemangku adat dalam pengambilan keputusan pembangunan dari tingkat desa/nagari hingga kabupaten.
* Keberlanjutan Budaya (Cultural Sustainability): Memastikan komersialisasi pariwisata tidak merusak nilai luhur, norma, dan tradisi lokal.
* Kohesi Sosial: Memperkuat ikatan persatuan dan solidaritas antar-kenagarian melalui modal sosial gotong royong.
* Kesejahteraan Berkelanjutan: Mengubah dampak ekonomi musiman Pacu Jalur menjadi unit-unit usaha produktif berbasis komunitas adat yang bertahan sepanjang tahun.
Solusi Konkret dan Rekomendasi Kebijakan untuk Pemkab Kuansing: Agar event Pacu Jalur tidak sekadar menjadi panggung tontonan tahunan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi beserta seluruh pemangku kepentingan perlu mengambil langkah transformatif dan terstruktur:
1. Pembentukan "Badan Pengelola Pacu Jalur" Satu Pintu
Rekomendasi utama bagi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi adalah membentuk Badan Pengelola Pacu Jalur. Lembaga ini dirancang untuk mengelola seluruh rangkaian kegiatan Pacu Jalur secara terpadu (satu pintu) agar dampak positifnya benar-benar langsung menyasar pada pembangunan masyarakat lokal di tiga dimensi utama: sosial, ekonomi, dan budaya.
Format keanggotaan Badan Pengelola Pacu Jalur ini memadukan seluruh unsur strategis di Kuantan Singingi, yang meliputi:
* Unsur Pemerintah
* Unsur Akademis
* Unsur Kelembagaan Adat
* Unsur Masyarakat
Model kelembagaan multi-pihak ini selaras dengan pilar filsafat hidup masyarakat Kuantan Singingi yang luhur, yakni "Tigo Tungku Sajorangan dan Batobo"—sebuah manifested kesatuan antara pemerintah, ulama/akademisi, dan adat/masyarakat dalam semangat gotong royong.
2. Reformasi Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
Mendorong regulasi daerah yang memberikan hak suara formal dan porsi perencanaan yang representatif bagi pemangku lembaga adat dalam menentukan arah pembangunan desa/kecamatan serta pengelolaan aset budaya lokal.
3. Intervensi Kapasitas & Digitalisasi UMKM
Pemerintah daerah bersama perguruan tinggi harus hadir secara aktif memberikan pelatihan manajemen bisnis, literasi keuangan, dan pemasaran digital bagi pelaku UMKM lokal di sekitar event Pacu Jalur.
4. Pengelolaan Ekosistem Berbasis Adat
Meletakkan kelembagaan adat sebagai bagian tak terpisahkan dari pengelola ekosistem pariwisata, sehingga retribusi maupun keuntungan ekonomi dari event dapat dikelola secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan anak kemanakan.
Dengan mengintegrasikan nilai Pacu Jalur, penguatan lembaga adat, dan pembentukan lembaga pengelola terpadu ke dalam sistem pembangunan daerah, Kuantan Singingi tidak hanya berhasil menjaga warisan leluhur, tetapi juga mampu mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat. (***)
Profil Penulis:
Nama Lengkap: Dr. Dini Handayani, S.E., M.Si.
Latar Belakang Pendidikan:
* S-1 Manajemen, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Riau – Pekanbaru.
* S-2 Magister Ilmu Pemerintahan, Universitas Islam Riau (UIR) – Pekanbaru.
* S-3 Doktor Administrasi Publik, FISIP Universitas Riau (Lulus 2024).
Riwayat Pengabdian / Birokrasi (PNS Pembina IV/a):
* Staf Bagian Umum Sekretariat Daerah Kab. Kuantan Singingi (2000–2003).
* Staf Dinas Perhubungan Kab. Kuantan Singingi (2003–2009).
* Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kantor Lurah Sungai Jering, Kec. Kuantan Tengah (2009–2014).
* Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Syarat Kerja, Disnaker Kab. Kuantan Singingi (2014–2016).
* Kepala Bidang Penagihan, Keberatan dan Pemeriksaan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Kuantan Singingi (2017–2024).
* Sekretaris Kecamatan Kuantan Tengah, Kab. Kuantan Singingi (2024–Sekarang).