RIAUIN.COM - Seorang penumpang pesawat berinisial AY (36) ditangkap petugas gabungan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru karena menyembunyikan 1.004 gram sabu di antara lipatan celana di dalam kopernya, Selasa (11/8/2026). Calon penumpang tersebut rencananya akan terbang menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Pengungkapan ini berawal saat koper milik AY melewati mesin X-Ray di area pemeriksaan keberangkatan.
"Petugas Avsec bersama pihak pengamanan dari Lanud Roesmin Nurjadin mencurigai koper tersebut setelah dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray. Kemudian kami lakukan pemeriksaan manual lebih lanjut di ruang pemeriksaan," ujar Kadis Ops Lanud Roesmin Nurjadin, Kolonel Pnb Andri Setiawan.
Saat koper dibongkar, petugas menemukan serbuk putih padat yang dipastikan sebagai narkotika jenis sabu.
"Barang haram tersebut disembunyikan pelaku dengan cara diselipkan di antara lipatan celana di dalam koper," kata Andri.
Petugas langsung mengamankan AY beserta barang bukti untuk proses pemeriksaan awal di bandara. Usai pemeriksaan intensif, penyidikan kasus ini dilimpahkan penuh ke kepolisian.
"Selanjutnya proses penanganan hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian selaku pihak yang berwenang untuk mengungkap lebih jauh asal-usul barang dan jaringannya," tutur Andri.
Ia menambahkan, ketelitian petugas dalam membaca pencitraan X-Ray menjadi kunci menggagalkan penyelundupan jalur udara ini.
"Kolaborasi antarpetugas, baik dari Avsec bandara maupun petugas Lanud Roesmin Nurjadin selaku BKO pengamanan di Bandara SSK II, terus kami perketat," tegasnya. (*)