RIAUIN.COM - Dinas Pendidikan Provinsi Riau memperingatkan seluruh satuan pendidikan setingkat SMA dan SMK negeri di wilayahnya untuk menjaga integritas selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah dilarang keras melakukan pungutan liar, diskriminasi, hingga manipulasi data demi meloloskan calon peserta didik tertentu.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya menegaskan, objektivitas dan transparansi menjadi harga mati dalam pelaksanaan seleksi tahun ini. Pihak dinas tidak akan menoleransi tindakan apa pun yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan daerah. Semua sekolah diinstruksikan memberikan pelayanan optimal dan adil bagi setiap pendaftar.
Praktik-praktik curang dalam penerimaan murid baru dinilai merusak keadilan akses pendidikan. Oleh karena itu, pengawasan ketat akan diberlakukan di seluruh tahapan untuk memastikan proses seleksi berjalan akuntabel. Erisman meminta masyarakat ikut mengawal jalannya sistem baru ini yang kini resmi menggunakan nomenklatur SPMB, menggantikan istilah PPDB.
Di sisi lain, para calon murid diimbau segera melengkapi berkas administrasi sebelum sistem daring resmi dibuka. Persiapan dokumen seperti pasfoto dan salinan ijazah yang telah dilegalisasi sangat krusial guna menghindari kendala teknis saat proses verifikasi berkas oleh panitia.
Rangkaian SPMB 2026 dijadwalkan dimulai pada 8 Juni berupa aktivasi akun pribadi, pengisian data diri, serta pengunggahan dokumen digital yang berlangsung hingga 14 Juni. Sementara itu, jendela pendaftaran resmi sekaligus pemilihan sekolah tujuan dibuka dari tanggal 10 hingga 19 Juni.
Bersamaan dengan masa pendaftaran, panitia di tingkat sekolah akan memverifikasi keabsahan seluruh berkas digital yang dikirimkan calon murid. Batas akhir proses validasi ini dijadwalkan rampung pada 20 Juni. Setelah itu, tahapan akan berlanjut ke sinkronisasi data serta seleksi final pada 21 Juni.
Hasil kelulusan seleksi direncanakan tayang secara serentak pada 22 Juni pukul 10.00 WIB. Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos ke sekolah tujuan, mereka diwajibkan menyelesaikan proses pendaftaran ulang mulai 23 Juni sampai dengan 26 Juni sebagai langkah konfirmasi hak belajar. (Bil)