RIAUIN.COM— Kabar duka datang dari Kota Madinah. Seorang jamaah calon haji asal Provinsi Riau yang tergabung dalam Kloter BTH 05 dari Kabupaten Kampar, atas nama Dawanus Mahmud Muhammad (52), wafat saat melaksanakan shalat sunnah menjelang shalat Ashar di Masjid Nabawi, Kamis (29/4/2026). Almarhum merupakan pemegang paspor nomor E9375090 yang beralamat di Ranah RT 01 RW 03, Kabupaten Kampar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.
“Saya selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, atas nama pribadi dan instansi, menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum ditempatkan bersama orang-orang pilihan Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujarnya.
Menurut keterangan dokter Cipta Pedra Sahdi, jamaah dengan nomor porsi 0400100381 meninggal pukul 16.39 WAS, dengan diagnosa mengalami acute myocardial infarction (serangan jantung akut, red). Dan janazah telah dimakamkan di pemakaman Baqi, Madinah.
Menurut Delfizon, jamaah yang wafat sebelum pelaksanaan puncak ibadah haji tetap akan mendapatkan haknya melalui mekanisme badal haji oleh petugas.
“Jamaah yang meninggal sebelum pelaksanaan ibadah haji akan dibadalhajikan oleh petugas. Seluruh haknya akan diselesaikan sesuai ketentuan. Keluarga tidak perlu risau, karena pemerintah melalui petugas akan memastikan seluruh proses berjalan dengan baik,” jelasnya.
Hingga saat ini, tercatat satu jamaah haji asal Provinsi Riau yang wafat pada musim haji tahun 2026, yakni
Dawanus Mahmud Muhammad (52), Kloter BTH 05 asal Kabupaten Kampar, wafat di Madinah.
"Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh jemaah, termasuk dalam penanganan jamaah yang wafat di Tanah Suci," ujarnya. -rls