Kanal

Camat Kuantan Tengah Buka-bukaan Soal Dana Kelurahan, Ini Rinciannya

 

Laporan: Hendrianto

RIAUIN.COM– Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, akhirnya buka suara terkait polemik dana kelurahan di wilayahnya. Ia membeberkan rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk menepis isu miring soal dana yang dianggap "raib".

Langkah ini diambil menyusul sorotan tajam dari anggota DPRD Kuansing, Mairizaldi. Politisi tersebut sebelumnya mendesak aparat hukum mengusut adanya selisih realisasi anggaran yang dinilai tidak jelas.

Eka menjelaskan bahwa total pagu anggaran untuk tiga kelurahan mencapai Rp79,6 juta per tahun. Angka ini justru lebih tinggi dari isu yang beredar sebesar Rp75 juta.

Berdasarkan aturan perbendaharaan, dana operasional tersebut dicairkan secara bertahap. Dari sistem Ganti Uang (GU) sebesar Rp30 juta, dialokasikan Rp6,6 juta per bulan untuk tiga kelurahan.

"Artinya, setiap kelurahan menerima Rp2,2 juta per bulan. Sisanya sebesar Rp23,4 juta adalah untuk operasional kecamatan," ujar Eka.

Dalam catatan rincian DPA untuk tiga kelurahan yang ditunjukkan, anggaran tersebut sudah terbagi ke berbagai pos kegiatan. Alokasi terbesar tersedot untuk pemeliharaan gedung sebesar Rp28,7 juta dan Surat Perjalanan Dinas (SPPD) dalam daerah senilai Rp21,1 juta.

Selain itu, ada juga anggaran untuk makan minum (M.M) sebesar Rp10,5 juta, pengadaan spanduk Rp7,9 juta, hingga biaya surat kabar Rp5 juta. Sisanya tersebar untuk belanja alat tulis kantor, materai, dan perawatan komputer.

Langkah transparansi ini diambil sebagai jawaban atas sorotan anggota DPRD Kuansing, Mairizaldi. Sebelumnya, politisi tersebut mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut aliran dana tersebut karena diduga ada selisih realisasi yang tidak jelas.

Mairizaldi bahkan sempat mengancam akan memanggil Camat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun, dengan rincian data ini, pihak kecamatan memastikan bahwa penyaluran dana tetap berpatokan pada pagu yang ada. Distribusi dilakukan bertahap setiap bulan agar pelayanan masyarakat di tiga kelurahan tetap stabil sepanjang tahun.

Sistem penyaluran bulanan ini dianggap lebih terukur untuk memastikan biaya operasional dan penunjang pelayanan tidak habis di awal tahun. (***)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler