RIAUIN.COM - Harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma di Provinsi Riau kembali mengalami tren positif. Untuk periode 18 hingga 31 Maret 2026, harga tertinggi ditetapkan sebesar Rp 3.886,50 per kilogram, naik sekitar 4,39 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Keputusan ini disepakati dalam rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga. Kenaikan signifikan ini terlihat pada kelompok kelapa sawit umur 9 tahun dengan kenaikan sebesar Rp 163,30 per kilogram.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi menjelaskan bahwa penetapan harga kali ini telah mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts/PP320/E/12/2025.
"Harga pembelian TBS petani untuk dua minggu ke depan naik menjadi Rp 3.886,50 per kilogram. Kenaikan ini dipicu oleh menguatnya harga jual crude palm oil (CPO) dan kernel di pasar," ujar Supriadi di Pekanbaru, Selasa (17/3/2026).
Tercatat harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp 667,37, sementara harga kernel naik Rp 524,83 dari pekan lalu. Dalam indeks K yang ditetapkan sebesar 92,98 persen, harga rata-rata CPO KPBN berada di level Rp 15.435,00 dan kernel sebesar Rp 14.660,00.
Supriadi menambahkan, perbaikan tata kelola penetapan harga terus dilakukan demi menjaga keadilan bagi pekebun maupun perusahaan mitra. Upaya ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau guna memastikan regulasi berjalan tepat sasaran.
"Komitmen bersama ini bertujuan meningkatkan pendapatan petani yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat luas," pungkasnya.
Berdasarkan hasil rapat, berikut rincian harga TBS sawit kemitraan plasma Riau periode 18-31 Maret 2026 menurut kelompok umur tanam:
3 Tahun: Rp 3.001,17
5 Tahun: Rp 3.598,53
9 Tahun: Rp 3.886,50
10-20 Tahun: Rp 3.866,33
25 Tahun: Rp 3.545,39
30 Tahun: Rp 3.378,19 (Bil)