RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau melaporkan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 8,30 triliun atau setara 87,64 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp 9,47 triliun. Capaian ini menjadi evaluasi utama dalam perbaikan tata kelola keuangan dan optimalisasi aset daerah pada tahun berjalan.
Pemaparan tersebut disampaikan sebagai jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Jawaban pemerintah dibacakan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (16/3/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menjelaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen krusial untuk mengukur efektivitas pembangunan. Seluruh catatan dan masukan dari legislatif akan dijadikan basis evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
"Langkah strategis terus diupayakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, termasuk optimalisasi pengelolaan aset serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," ujar Syahrial.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah masih rendahnya kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, sumbangsih perusahaan daerah tersebut baru menyentuh angka 3,4 persen.
Menurut Syahrial, keterbatasan fiskal memang memengaruhi eksekusi sejumlah program pembangunan. Namun, pemerintah berkomitmen memperkuat tata kelola perusahaan melalui prinsip good corporate governance dan pengawasan yang lebih ketat.
"Kontribusi BUMD perlu diperkuat. Kami terus melakukan perbaikan tata kelola agar kinerjanya meningkat dan memberikan dampak fiskal yang lebih signifikan bagi daerah," katanya.
Untuk menekan risiko kebocoran pendapatan, Pemprov Riau kini mengandalkan Tim Optimalisasi PAD. Tim ini memiliki mandat untuk mengintegrasikan data potensi pendapatan serta mempererat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Riau.
Selain itu, transformasi digital pada sistem pelayanan pajak daerah terus dipercepat. Syahrial menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar modernisasi layanan, melainkan upaya menciptakan transparansi total dalam pemungutan pajak daerah.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal Riau di tengah tantangan ekonomi global yang dinamis. (Bil)