Kanal

Jangan Menabur Garam di Atas Luka: Mengapa Gerakan 'Ayah Ambil Rapor' Perlu Dievaluasi

Ditulis oleh: Hendrianto

BBERAPA waktu terakhir, media sosial diramaikan dengan kampanye yang cukup masif: "Ayah Ambil Rapor". Gerakan ini lahir dari keprihatinan atas fenomena fatherless di Indonesia, di mana sosok ayah seringkali absen dalam urusan domestik dan pendidikan anak.

Secara konsep, niatnya mulia—mendorong para pria untuk lebih terlibat dalam tumbuh kembang buah hatinya. Namun, di balik keriuhan foto-foto hangat para ayah di koridor sekolah, ada sekelompok anak yang menatap layar ponsel mereka dengan rasa sesak yang sulit dijelaskan.

Bagi anak yatim atau mereka yang tumbuh tanpa figur ayah, gerakan ini bukan sekadar ajakan, melainkan pengingat paksa akan lubang besar di hati mereka.

Hari pembagian rapor yang seharusnya menjadi momen evaluasi prestasi, perlahan bergeser menjadi panggung validasi peran orang tua. Ketika sekolah memberikan "tekanan" halus agar ayah yang hadir, suasana sekolah berubah menjadi sangat kontras.

Di satu sudut, ada tawa antara ayah dan anak; di sudut lain, ada anak-anak yang hanya ditemani ibunya—atau bahkan hanya datang sendiri—sembari menunduk dalam-dalam.

Secara tidak sadar, kampanye yang kaku ini menciptakan dikotomi antara keluarga yang "ideal" dan keluarga yang "pincang". Bagi anak yatim, gerakan ini seperti menabur garam di atas luka yang belum kering.

Mereka tidak hanya kehilangan sosok pelindung, tetapi kini mereka dipaksa merasa "kurang" oleh sistem yang mengagungkan kehadiran fisik seorang lelaki.

Gerakan ini juga secara tidak langsung memojokkan para ibu tunggal (single mothers). Bertahun-tahun mereka berjuang menjadi "ayah sekaligus ibu", namun narasi "Ayah Ambil Rapor" seolah menegaskan bahwa kehadiran mereka selama ini belum cukup sempurna jika tidak didampingi figur pria.

Ibu yang sudah berjuang ijin kerja demi mengambil rapor anaknya, kini harus terbebani rasa bersalah karena tidak bisa menghadirkan sosok ayah yang memang sudah tiada.

Kita perlu sepakat bahwa keterlibatan ayah itu penting, namun cara kita mengomunikasikannya tidak boleh bersifat diskriminatif. Sekolah, sebagai lembaga pendidikan, harus menjadi tempat yang paling peka terhadap keragaman latar belakang siswa.

Sudah saatnya kita mengevaluasi gerakan ini menjadi lebih inklusif: Ubahlah kampanye "Ayah Ambil Rapor" menjadi "Keluarga Ambil Rapor". Siapa pun yang menjadi pilar pendukung anak—ibu, kakek, nenek, atau paman—adalah wali yang sah dan berharga.

Pihak sekolah harus memiliki profil keluarga siswa yang mendalam. Guru tidak boleh memberikan beban psikologis dengan bertanya, "Mana Ayahmu?" saat pengambilan rapor berlangsung. Bukan Status: Inti dari kehadiran wali murid adalah komunikasi tentang perkembangan anak, bukan tentang siapa yang datang.

Membangun kedekatan ayah dan anak adalah misi yang baik, namun jangan sampai misi tersebut dijalankan dengan menutup mata terhadap duka sesama. Anak-anak yang kehilangan ayah sudah cukup menderita dengan kenyataan hidup mereka; mereka tidak butuh diingatkan kembali oleh kebijakan sekolah yang kurang peka.

Jangan sampai niat kita memperbaiki peran ayah di satu rumah, justru meruntuhkan mental anak-anak di rumah yang lain. Karena pada akhirnya, setiap anak—apa pun status keluarganya—berhak merasa utuh dan diterima di sekolahnya sendiri. (***)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler