Kanal

Pemprov Riau Siapkan Insentif untuk Guru MDA dan Petugas Pemulasaraan Jenazah di APBD 2026

RIAUIN.COM – Kabar menggembirakan bagi para pekerja non formal di Riau, khususnya guru MDA, guru PDTA, petugas pemulasaraan jenazah seperti penggali kubur dan pemandi jenazah di seluruh kabupaten/kota.

Pemerintah Provinsi Riau berencana mengalokasikan insentif untuk mereka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Hal ini disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur. Ia menyebutkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari usulan salah satu tokoh Riau, Ustad Abdul Somad, yang menginginkan perhatian lebih terhadap masyarakat desa yang memiliki peran penting namun sering luput dari perhatian.

"InsyaAllah akan kami masukkan dalam APBD Riau 2026 sesuai arahan pimpinan dan usulan dari Ustad Abdul Somad, terutama bagi guru MDA, guru PDTA, penggali kubur, dan pemandi jenazah," ujar Zulkifli Syukur.

Ia menjelaskan, alokasi insentif akan dimasukkan melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dukcapil Provinsi Riau.

"Kita sudah menyusun petunjuk teknis terkait berapa persen dari BKK Desa yang bisa digunakan untuk insentif. Kita juga telah membahasnya dalam rapat, dan nanti akan dituangkan dalam peraturan gubernur agar proses penyalurannya bisa berjalan lancar," jelasnya.

Saat ditanya mengenai besaran anggaran per desa, Zulkifli menyebutkan bahwa anggaran tersebut masih akan dibahas dalam APBD Riau 2026. Namun, sebagai gambaran awal, Pemprov Riau berencana mengalokasikan sekitar Rp125 juta per desa setiap tahunnya.

"Angka pastinya masih akan dibahas lebih lanjut di pembahasan APBD 2026," tutup Zulkifli Syukur. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler