Kanal

Pemprov Riau Minta Perpanjangan Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengajukan permohonan perpanjangan waktu untuk proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hal ini dilakukan karena masih ada sejumlah tenaga PPPK yang belum menyelesaikan pengisian DRH.

Pelaksana tugas Kepala BKD Riau, Zul Anshari, menjelaskan bahwa sesuai jadwal awal, batas akhir pengisian DRH PPPK Paruh Waktu adalah Senin (22/9/2025). Namun, beberapa tenaga PPPK menghadapi kendala teknis saat proses pengisian, sehingga belum semua berhasil menyelesaikannya.

“Kami menerima laporan bahwa masih ada tenaga PPPK Paruh Waktu yang belum menyelesaikan pengisian DRH hingga Senin malam karena kendala teknis,” ujarnya.

Beberapa kendala yang dilaporkan antara lain gangguan jaringan saat mengunggah dokumen, serta kehilangan dokumen penting seperti ijazah yang memerlukan waktu untuk diurus kembali.

“Ada yang kesulitan karena jaringan, ada juga yang ijazahnya hilang dan butuh waktu untuk pengurusan ulang,” sebutnya.

Melihat situasi tersebut, pihak BKD Riau mendapat informasi bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih membuka peluang bagi daerah yang mengalami keterlambatan untuk menyelesaikan pengisian DRH, dengan mengajukan surat permohonan perpanjangan waktu. Tambahan waktu yang diberikan berkisar satu hingga tiga hari.

“BKN masih memberi kesempatan melalui pengajuan surat perpanjangan, waktunya bisa satu sampai tiga hari,” tambah Zul Anshari.

Sebelumnya, Pemprov Riau telah mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu untuk pegawai non-ASN yang tidak lolos dalam seleksi PPPK tahap I dan II. Total ada 2.533 pegawai non-ASN yang diajukan untuk mengikuti skema PPPK Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“PPPK Paruh Waktu sudah kita ajukan ke Kemenpan RB. Jumlahnya sebanyak 2.533 orang,” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endy Novelly.

Ia menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 1.056 orang yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan 1.477 orang dari tahap II.

“Mereka ini yang kita usulkan menjadi PPPK Paruh Waktu ke pusat,” ujarnya. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler