RIAUIN. COM- Wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, kembali mengemuka.
Proyek ini diusulkan sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan listrik dan mengatasi masalah banjir yang kerap melanda Kuantan Singingi.
Usulan pembangunan bendungan ini bukanlah hal baru. Pada tahun 2016, Wakil Bupati Kuansing saat itu, Zulkifli, telah mengajukan proposal langsung kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta.
Proyek ini diperkirakan menelan biaya Rp3,8 triliun dengan target kapasitas 35 megawatt (MW), yang diharapkan mampu mencukupi seluruh kebutuhan listrik di wilayah Kuansing.
Wacana ini kembali dihidupkan oleh Bupati Kuansing saat ini, Suhardiman Amby. Ia mengancam akan membendung Sungai Kuantan jika PETI di hulu sungai Sumatera Barat tidak mau berhenti.
Ternyata wacana tersebut tidak main-main, sebab dalam kunjungan kerjanya ke kantor pusat PLN di Jakarta pada 6 Mei 2025 lalu, ia mengusulkan percepatan pembangunan PLTA tersebut.
Suhardiman Amby menekankan dua manfaat utama dari bendungan ini: sebagai sumber energi dan sebagai solusi permanen untuk mengatasi banjir.
Usulan ini mendapat respons positif dari Direktur Distribusi PLN Pusat, Adi Priyanto, yang menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan elektrifikasi di daerah. ?Proyek PLTA di Kuantan Singingi ini sejalan dengan target nasional yang lebih luas.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menargetkan seluruh dusun dan desa di Riau sudah teraliri listrik pada tahun 2026. Target ini selaras dengan komitmen nasional PLN untuk mencapai pemerataan listrik 100% di seluruh desa pada tahun 2029.
Untuk mencapai target nasional tersebut, total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp48-50 triliun dan saat ini sedang dalam proses di Kementerian Keuangan. (hen)