RIAUIN.COM- Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau Bersatu (APMRB) mengagendakan aksi demo ke Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu) untuk mendesak penyelesaian kasus PT Duta Palma. Aksi tersebut sudah disampaikan ke Kapolres Inhu melalui kasat Intelkam pada tanggal 24 Agustus 2022 lalu dan akan dilaksanakan besok, Senin (29/8/2022).
Surat pernyataan APMRB itu ditembusan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Riau, Direskrimsus Polda Riau,Ketua PWI Inhu dan pers/media.
Dalam surat pernyataan itu, terdapat empat poin yang akan disampaikan, diantaranya pertama, mendesak Kejaksaan Agung RI, mengusut tuntas dugaan aliran dana haram PT Duta Palma ke beberapa pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu, antara lain (YA), selaku mantan Bupati Inhu yang menjalan kan kebijakan pemerintahan saat menjabat bupati
Kedua, mendesak dan memeriksa mantan Bupati Inhu, mantan Sekda Inhu dan Kadisbun Inhu saat itu, terkait permasalahan lahan 1.500 hektare yang diminta Sekda sesuai surat No.090/Distankar-bun/X/2017/3088 yang telah diberikan oleh PT Duta Palma untuk masyarakat pada tahun 2017 sesuai surat Legal/PS/X/381/VIII/2017.
Ketiga, meminta Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi untuk memberhentikan Paino SP dari jabatan sebagai Asisten Ekbang Setdakab Inhu II. Seperti diketahui, dia diduga terlibat dalam penggelapan hasil dari lahan 1500 hektar yang diberikan PT Duta Palma Satu kepada masyarakat.
Keempat, meminta kepada Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi segera menyelesaikan permasalahan lahan kebun kelapa sawit yang diberikan kepada masyarakat pada tahun 2017, sesuai surat Legal/PS/X/381/VIII/2017 yang dikeluarkan oleh PPt Palma Satu dan mengembalikan kerugian yang dialami oleh masyarakat dari tahun 2017 hingga 2022.
"Lebih kurang sekitar 500 orang yang akan menggelar demontrasi di halaman Kantor Bupati Inhu," demikian kutipan pernyataan tertulis dari Ketua Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum Riau (FPMPH-R) Angki Mei Putra SH selaku Koordinator Umum (Kordum), Minggu (28/8/2022).
Untuk diketahui, luas lahan kebun sawit seluas 1.500 hektare berada di lima desa, yakni Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal, Desa Kuala Cenaku dan Desa Kuala Mulya Kcamatan Kuala Cenaku, Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dan Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal. -rls