Kanal

Komahi UR Temui Menteri Nadiem Makarim, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Syafri Harto

RIAUIN.COM - Korp Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) dan penyintas menemui Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, Jakarta, Kamis, 14 April 2022 siang.

Ketua Korp Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi UR), Khelvin Hardiansyah dalam press rilisnya menuliskan, kedatangan Komahi dan penyintas ke Jakarta merupakan langkah pasrah atas kondisi ketidakadilan yang terjadi di Unri. Mereka pergi pergi untuk meminta keadilan serta janji dari Mendikbud Ristek terkait

"Mayor, Vice Mayor, dan salah satu anggota Komahi serta penyintas melakukan audiensi tersebut dilakukan didalam ruangan Menteri di kantor Kemendikbud RI," tulisnya.

Audiensi tersebut menghasilakan lima poin penting yang disepakati, yakni;

Pertama, Kemendikbudristek sungguh-sungguh menangani kasus ini. Kedua, Kemendikbudristek dan semua jajaran didalamnya akan berada dibelakang penyintas dan rekan mahasiswa mendukung segala bentuk tindakan yang menolak kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Ketiga, Kemendikbudristek akan menjalani prosedur untuk tindak lanjut kasus ini. Keempat, tindak lanjut dari Kemendikbudristek akan berbeda dengan pengadilan (punya wewenang sendiri). Kelima, Kemendikbudristek memastikan untuk membantu penyintas dan menciptakan lingkungan aman bagi mahasiswa Unri.

"Kami mengatakan kepada Pak Nadiem bahwa Komahi dan penyintas membutuhkan langkah konkrit serta perlindungan dari Pak Nadiem. Kami sangat berharap, Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 yang dirumuskan oleh Kemendikbud RI memang dapat benar-benar memberikan keadilan bagi penyintas, bukan hanya sekedar peraturan namun implementasi yang nyata," tulis Khelvin.

Menanggapi hal itu, Penasehat Hukum (PH) Dekan Unri non-aktif Syafri Harto, Dodi Fernando dalam keterangan tertulis via WhatsApp kepada Riauin.com mengatakan, pihaknya mempersilakan mahasiswa mengambil langkah tersebut.

"Terkait mahasiswa yang menemui Menteri (Nadiem Makarim, red) silahkan saja, semoga di bulan ramadan ini adik-adik mahasiswa yg pergi kesana mendapatkan hidayah," tulis Dodi Fernando, Jum'at (15/4/2022) pagi.

Dodi menyebut, dia sangat percaya kepada tim Satgas yang sudah dibentuk oleh Rektor Unri karena semua pihak sudah diperiksa.

"Dan kita mempercayakan semuanya ke pada proses yg sudah dijalankan oleh team Satgas yg sudah dibentuk oleh Rektor Universitas Riau, karena semua pihak kan sudah di periksa," jelas Dodi.

Menurutnya, proses hukum terhadap kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru sudah diputus tidak bersalah. Pihaknya sangat yakin kalau hasil pemeriksaan Satgas tidak bertolak belakang dengan keputusan hakim di persidangan pada Rabu (30/3/2022) lalu.

"Ya yang jelas dalam proses hukum pidana di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Pak Syafri Harto sudah bisa kita buktikan tidak bersalah, maka kita juga yakin hasil pemeriksaan Satgas itu tidak akan bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan sidang kemaren," tegasnya.

Selanjutnya, Dodi menghimbau seluruh pihak agar tidak lagi menebar finah terhadap kliennya yang saat sudah divonis bebas.

"Saya hanya menghimbau di bulan suci ramadhan ini untuk tidak membuat fitnah-fitnah terhadap pak Syafri Harto," tutupnya.

Sampai berita ini dirilis, Riauin.com sudah mencoba menghubungi Khelvin via WhatsApp sebanyak 3 kali dan meninggalkan pesan chat WA, namun belum ada jawaban. -dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler