Kanal

Bahas Konflik dengan PTPN 5, Komisi II DPRD Riau RDP Bersama Masyarakat Adat Perhentian Raja

RIAUIN.COM- Komisi II DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat adat Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai persoalan antara masyarakat dengan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) 5 yang beroperasi di daerah itu.

RDP dipimpin Ketua Komisi II Robin P. Hutagalung didampingi Sugianto dan dihadiri SEVP Operation PTPN 5, Ospin Sembiring, Kepala BPN Kampar Sutrilwan. 

Usai rapat, Robin Hutagalung menjelaskan, pihaknya bersama para pihak yang berwenang menyepakati agar Pemkab Kampar menyiapkan lahan seluas 400 hektare. Lahan tersebut akan diperuntukkan bagi masyarakat adat Pantai Raja, sebagai ganti atas lahan mereka yang masuk dalam kawasan perkebunan PTPN 5.

Lahan tersebut, bisa saja dari pelepasan kawasan hutan yang terdapat dalam HGU yang dimiliki PTPN 5 seluas 21.994 hektare yang terdapat di daerah sungai Kampar kanan dan Kiri dengan cara mengurangi lahan inti yang diusahakan PTPN 5 maupun plasma.

Untuk memudahkan Pemkab Kampar dalam penyelesaian pencarian lahan seluas 400 ha yang dimohon masyarakat Adat Desa Pantai Raja dapat berasal dari pelepasan kawasan hutan untuk PT. Perkebunan Nusantara  5 pada Kelompok Hutan Sungai Kampar Kanan-Kampar Kiri seluas 21.994 ha dengan cara mengurangi luas lahan yang diusahakan PTPN 5, baik inti maupun  plasmanya. Dengan cara semua pihak  baik PTPN 5 dan Pemkab Kampar serta Pemprov Riau mencari data realisasi sisa penggunnan lahan dari PTPN 5 atau lahan lain di Kabupaten Kampar dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama, atau paling lama satu tahun.

Sementara itu dari pihak PTPN V bersedia membangun perkebunan kelapa sawit dengan pola Kredit Koperasi dan Primer Anggota (KKPA) pada lahan seluas 150 ha sepanjang ada ketersediaan lahan yang sesuai secara aspek teknis dan legal serta adanya kesediaan pendanaan dari Perbankan.

"Sedangkan 250 ha sebagimana keinginan masyarakat dapat dimohonkan kembali ke PTPN V setelah lahan ada dan perusahaan segera meneruskan permohonan masyarakat tersebut kepada pemegang saham," paparnya. -inf, vie

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler