Kanal

Aspirasi Buruh dan Mahasiswa Tolak UU Ciptaker di Riau Disampaikan ke Istana Negara

RIAUIN.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meneruskan aspirasi penolakan buruh dan mahasiswa Riau terhadap Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) dengan melayangkan sepucuk surat ke Presiden RI.

Surat tertanggal 12 Oktober 2020 itu diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau Jonli ke Istana Negara, Kamis (15/10/2020).

"Pak Gubernur Riau mengakomodir aspirasi teman-teman buruh/pekerja dan elemen mahasiswa di Riau untuk diteruskan kepada Pak Presiden, Kemenakertrans dan DPR RI," kata Kepala Disnakertrans Riau, Jonli usai keluar Istana. 

Jonli yang didampingi Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau, Erisman Yahya juga menyampaikan aspirasi tersebut ke pimpinan DPR RI dan Menakertrans RI.

Untuk diketahui, sejak UU Omnibuslaw Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober lalu, terjadi unjuk rasa penolakan oleh buruh dan elemen mahasiswa di berbagai tempat, termasuk di Riau.

Gubri Syamsuar menerima aspirasi tersebut dan langsung meneruskannya kepada Pemerintah Pusat.--mcr/nal.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler