RIAUIN.COM - Sebanyak 33 pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota di 9 daerah di Provinsi Riau resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai kontestan pada Pilkada serentak, 9 Desember 2020.
"Alhamdulillah, KPU di 9 kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan telah melakukan penetapan 33 nama paslon dari 34 yang ikut mendaftar," kata komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto kepada, Kamis (24/9/2020).
Mengapa hanya 33, kata Nugroho, karena terdapat satu paslon dari Kepulauan Meranti alami penundaan akibat belum melewati tahapan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen.
"Penundaan tahapan terhadap paslon itu karena salah satu bacalon terkonfirmasi positif Covid-19," katanya.
Satu paslon yang alami penundaan adalah calon bupati dan calon wakil bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim yang berpasangan dengan Abdul Rauf.
"Abdul Rauf hingga kini masih dinyatakan positif COVID-19," katanya.
Adapun 33 nama paslon yang maju pada pemilihan serentak 2020 berdasarkan nomor urut pendaftaran diantaranya dari Kuantan Singingi ada 3 paslon yakni Andi Putra-Suhardiman Amby, Halim-Komperensi, serta Mursini-Indra Putra.
Kota Dumai 4 paslon yakni Paisal-Amris, Edi Sepen-Zainal Abidin, Hendri Sandra-Muhammad Rizal Akbar dan Eko Suharjo-Syarifah.
Rokan Hulu 3 paslon, Kepulauan Meranti 4 paslon dan baru ditetapkan 3 yang satunya ditunda. Sedangkan Rokan Hilir 4 paslon, Pelalawan 4, Indragiri Hulu 5, Bengkalis 4 dan Siak terdapat 3 paslon.***