PILIHAN
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 150 Kotak Miras Ilegal
PEKANBARU, Riauin.com – Lanal Dumai kembali berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan miras ilegal di Riau. Pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa akan ada masuknya kapal speed boat bermuatan miras ilegal pada Jumat (15/3/2019) lalu.
Disampaikan Danlanal Dumai, Letkol Laut Wahyu Dili Yudha Hadianto bahwa pihaknya segera menurunkan tim yang berpatroli di sekitar perairan Tembilahan. Tim tersebut mulai beroperasi sekitar pukul 19.00 WIB pada Jumat itu.
“Kita menurunkan pasukan kita untuk berpatroli guna mencegat kapal yang diduga bermuatan miras ilegal tersebut,†kata Wahyu pada Ahad (17/3/2019).
Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari pada Sabtu (16/3/2019), Tim F1QR Lanal Dumai melihat adanya speed boat yang melintas. Tim pun segera melakukan pengejaran terhadap speed boat tersebut. Sekitar pukul 02.00 WIB tim akhirnya berasil mengejar dan mengamankan kapal tersebut. “Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 150 kotak miras berbagai merek tanpa pita cukai di boat tersebut,†sebut Wahyu.
Setelah ditemukan adanya miras ilegal itu, tim segera mengamankan kapal tersebut karena melanggar undang-udang kepabeanan. Lanal mengamankan speed boat, awak kapal dan juga muatan miras ilegal tersebut untuk diproses lebih lanjut. (int/nol)
Disampaikan Danlanal Dumai, Letkol Laut Wahyu Dili Yudha Hadianto bahwa pihaknya segera menurunkan tim yang berpatroli di sekitar perairan Tembilahan. Tim tersebut mulai beroperasi sekitar pukul 19.00 WIB pada Jumat itu.
“Kita menurunkan pasukan kita untuk berpatroli guna mencegat kapal yang diduga bermuatan miras ilegal tersebut,†kata Wahyu pada Ahad (17/3/2019).
Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari pada Sabtu (16/3/2019), Tim F1QR Lanal Dumai melihat adanya speed boat yang melintas. Tim pun segera melakukan pengejaran terhadap speed boat tersebut. Sekitar pukul 02.00 WIB tim akhirnya berasil mengejar dan mengamankan kapal tersebut. “Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 150 kotak miras berbagai merek tanpa pita cukai di boat tersebut,†sebut Wahyu.
Setelah ditemukan adanya miras ilegal itu, tim segera mengamankan kapal tersebut karena melanggar undang-udang kepabeanan. Lanal mengamankan speed boat, awak kapal dan juga muatan miras ilegal tersebut untuk diproses lebih lanjut. (int/nol)
Berita Lainnya
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru
Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH
Antisipasi Titik Api Baru, BPBD Pekanbaru Gencarkan Patroli Lahan
Lampu Jalan Mati di 5 Kecamatan, PJU Pekanbaru Lumpuh Disatroni Maling
Konsentrasi PM2.5 Capai 149 µg/m³, BMKG Imbau Warga Pekanbaru Gunakan Masker
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru
Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH
Antisipasi Titik Api Baru, BPBD Pekanbaru Gencarkan Patroli Lahan
Lampu Jalan Mati di 5 Kecamatan, PJU Pekanbaru Lumpuh Disatroni Maling
Konsentrasi PM2.5 Capai 149 µg/m³, BMKG Imbau Warga Pekanbaru Gunakan Masker