PILIHAN
KPU Kota Pekanbaru Lakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara
Pekanbaru, Riauin.com - Bertempat di Venue Takraw, Purna MTQ, Pekanbaru, proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 untuk wilayah Kota Pekanbaru mulai dilakukan.
"Hari ini, penyortiran dan pelipatan surat suara mulai kita lakukan. Salah satu tahapan jelang pelaksanaan Pemilu," kata Anton Merciyanto, Ketua KPU Kota Pekanbaru usai memberikan sambutan sebelum penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan, Rabu (13/03/19).
Kali ini ada 2,6 juta lebih surat suara yang akan disortir dan dilipat dengan menghadirkan sekitar 300 tenaga pelipat yang akan dibagi dalam 20 kelompok.
"Satu kelompok ada 15 orang. Kerja mereka akan diawasi oleh petugas dari sekretariat KPU dan ada juga dari pihak kepolisian selaku pihak pengamanan," ungkapnya.
Lebih lanjut ia memprediksi, proses penyortiran dan pelipatan surat suara akan membutuhkan waktu maksimal 10 hari ke depan. Masing-masing petugas pelipat, akan bekerja dari pagi sampai sore hari.
"Kita dari KPU juga menyiapkan semacam upah bagi para petugas pelipat surat suara. Diperkirakan mereka akan bekerja selama 10 hari ke depan," tutupnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, anggota KPU Kota Pekanbaru (Ariya Ghuna Saputra, Yelli Nofiza), anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Yatsrib Yakub, Sekretaris KPU Kota Pekanbaru, Erwan Taufik, pihak kemananan dan lainnya.(int/nol)
"Hari ini, penyortiran dan pelipatan surat suara mulai kita lakukan. Salah satu tahapan jelang pelaksanaan Pemilu," kata Anton Merciyanto, Ketua KPU Kota Pekanbaru usai memberikan sambutan sebelum penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan, Rabu (13/03/19).
Kali ini ada 2,6 juta lebih surat suara yang akan disortir dan dilipat dengan menghadirkan sekitar 300 tenaga pelipat yang akan dibagi dalam 20 kelompok.
"Satu kelompok ada 15 orang. Kerja mereka akan diawasi oleh petugas dari sekretariat KPU dan ada juga dari pihak kepolisian selaku pihak pengamanan," ungkapnya.
Lebih lanjut ia memprediksi, proses penyortiran dan pelipatan surat suara akan membutuhkan waktu maksimal 10 hari ke depan. Masing-masing petugas pelipat, akan bekerja dari pagi sampai sore hari.
"Kita dari KPU juga menyiapkan semacam upah bagi para petugas pelipat surat suara. Diperkirakan mereka akan bekerja selama 10 hari ke depan," tutupnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, anggota KPU Kota Pekanbaru (Ariya Ghuna Saputra, Yelli Nofiza), anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Yatsrib Yakub, Sekretaris KPU Kota Pekanbaru, Erwan Taufik, pihak kemananan dan lainnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru
Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH
Antisipasi Titik Api Baru, BPBD Pekanbaru Gencarkan Patroli Lahan
Lampu Jalan Mati di 5 Kecamatan, PJU Pekanbaru Lumpuh Disatroni Maling
Konsentrasi PM2.5 Capai 149 µg/m³, BMKG Imbau Warga Pekanbaru Gunakan Masker
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru
Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH
Antisipasi Titik Api Baru, BPBD Pekanbaru Gencarkan Patroli Lahan
Lampu Jalan Mati di 5 Kecamatan, PJU Pekanbaru Lumpuh Disatroni Maling
Konsentrasi PM2.5 Capai 149 µg/m³, BMKG Imbau Warga Pekanbaru Gunakan Masker