PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Polisi Ringkus Seorang Pelaku Komplotan Jambret, Tiga Orang Masih Buron
PEKANBARU, Riauin.com - Polsek Sukajadi, berhasil mengungkap aksi kejahatan jalanan (Jambret,red) dengan menangkap Afriansyah alias Pitung (20) saat berada di rumah kos-kosan Jalan Selamat, Kecamatan Payung Sekaki, setelah melalui tahapan hasil penyelidikan, belum lama ini.
Pelaku yang telah menjadi tersangka ini diketahui salah satu komplotan jambret yang kerap meresahkan masyarakat di Kota Pekanbaru. Selama menjalankan asksinya, pelaku selalu berdua dengan rekannya untuk mencari target operasinya, khususnya wanita.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Zulfa Renaldo kepada wartawan, Rabu (20/2/2019) siang, menyebutkan dalam komplotan mereka, masih ada tiga orang pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka ini tugasnya sebagai eksekutor (mengambil barang,red) dan mereka ini bekerja tidak sendiri. Tapi selalu bersama rekan lainnya (DPO)," ujar Kapolsek saat ekspos.
Sebelum beraksi, kata Kapolsek, pelaku awalnya berputar-putar dulu di jalanan untuk mencari target operasinya. Setelah sasaran terkunci, pelaku langsung beraksi dengan menjambret barang bawaan milik korbannya.
"Rata-rata, tersangka ini menargetkan korbannya perempuan. Karena, kaum hawa ini dinilai pelaku lemah tanpa ada perlawanan saat dijambret. Tidak banyak juga laki-laki yang menjadi korbannya," sebut Kapolsek.
Sejumlah harta benda milik korban dari aksi kejahatan jambret, selalu berhasil dibawa kabur oleh tersangka. Dimana, kata Kapolsek barang tersebut akan dijual kembali dengan harga murah malalui media sosial akun facebook Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO).
"Uang dari menjual barang curian ini akan dihabiskan di tempat hiburan, game online serta kebutuhan sehari-hari tersangka ini. Dulunya dia kerja sebagai buruh, sekarang menjambret," terang Kapolsek.(int/nol)
Pelaku yang telah menjadi tersangka ini diketahui salah satu komplotan jambret yang kerap meresahkan masyarakat di Kota Pekanbaru. Selama menjalankan asksinya, pelaku selalu berdua dengan rekannya untuk mencari target operasinya, khususnya wanita.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Zulfa Renaldo kepada wartawan, Rabu (20/2/2019) siang, menyebutkan dalam komplotan mereka, masih ada tiga orang pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka ini tugasnya sebagai eksekutor (mengambil barang,red) dan mereka ini bekerja tidak sendiri. Tapi selalu bersama rekan lainnya (DPO)," ujar Kapolsek saat ekspos.
Sebelum beraksi, kata Kapolsek, pelaku awalnya berputar-putar dulu di jalanan untuk mencari target operasinya. Setelah sasaran terkunci, pelaku langsung beraksi dengan menjambret barang bawaan milik korbannya.
"Rata-rata, tersangka ini menargetkan korbannya perempuan. Karena, kaum hawa ini dinilai pelaku lemah tanpa ada perlawanan saat dijambret. Tidak banyak juga laki-laki yang menjadi korbannya," sebut Kapolsek.
Sejumlah harta benda milik korban dari aksi kejahatan jambret, selalu berhasil dibawa kabur oleh tersangka. Dimana, kata Kapolsek barang tersebut akan dijual kembali dengan harga murah malalui media sosial akun facebook Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO).
"Uang dari menjual barang curian ini akan dihabiskan di tempat hiburan, game online serta kebutuhan sehari-hari tersangka ini. Dulunya dia kerja sebagai buruh, sekarang menjambret," terang Kapolsek.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU