PILIHAN
Pemko Tunggu Dewan Bahas Ranperda Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru
PEKANBARU, Riauin.com - Pasca diajukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru pada 2018 lalu, Ranperda pemekaran tiga kecamatan belum juga dibahas oleh kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru. Padahal Ranperda ini dinilai sangat urgen dan perlu diperioritaskan untuk pengesahan 2019 sebelum masa jabatan anggota dewan berakhir.
Selain itu, Ranperda ini juga bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Kota Pekanbaru yang selama ini belum terakomodir dengan maksimal.
"Draf sudah kita ajukan, mudah-mudahan tahun ini bisa diakomodir dewan untuk segera dibahas dan disahkan," ungkap Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Zarman Candra.
Disampaikan Zarman, pemekaran tiga kecamatan di antaranya Kecamatan Tampan, Tenayan Raya dan Rumbai itu bertujuan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
"Dengan adanya pemekaran kecamatan ini, tentu pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal lagi ke depannya," ucapnya
Jika pemekaran terwujud, nantinya akan ada 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru. Untuk Kecamatan Tampan akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Bina Widia dan Tuah Madani. Nama Kecamatan Tampan sendiri dihapus lantaran memiliki kesamaan nama dengan salah satu kelurahan di Payung Sekaki.
Kemudian Kecamatan Tenayan Raya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan tambahan akan diberi nama Kecamatan Kulim.
Selanjutnya Kecamatan Rumbai akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Rumbai Barat dan Rumbai Timur. Sementara Kecamatan Rumbai Pesisir hanya akan berubah nama menjadi Kecamatan Rumbai.(int/nol)
Selain itu, Ranperda ini juga bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Kota Pekanbaru yang selama ini belum terakomodir dengan maksimal.
"Draf sudah kita ajukan, mudah-mudahan tahun ini bisa diakomodir dewan untuk segera dibahas dan disahkan," ungkap Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Zarman Candra.
Disampaikan Zarman, pemekaran tiga kecamatan di antaranya Kecamatan Tampan, Tenayan Raya dan Rumbai itu bertujuan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
"Dengan adanya pemekaran kecamatan ini, tentu pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal lagi ke depannya," ucapnya
Jika pemekaran terwujud, nantinya akan ada 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru. Untuk Kecamatan Tampan akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Bina Widia dan Tuah Madani. Nama Kecamatan Tampan sendiri dihapus lantaran memiliki kesamaan nama dengan salah satu kelurahan di Payung Sekaki.
Kemudian Kecamatan Tenayan Raya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan tambahan akan diberi nama Kecamatan Kulim.
Selanjutnya Kecamatan Rumbai akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Rumbai Barat dan Rumbai Timur. Sementara Kecamatan Rumbai Pesisir hanya akan berubah nama menjadi Kecamatan Rumbai.(int/nol)
Berita Lainnya
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru
Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH
Antisipasi Titik Api Baru, BPBD Pekanbaru Gencarkan Patroli Lahan
Lampu Jalan Mati di 5 Kecamatan, PJU Pekanbaru Lumpuh Disatroni Maling
Konsentrasi PM2.5 Capai 149 µg/m³, BMKG Imbau Warga Pekanbaru Gunakan Masker
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru
Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH
Antisipasi Titik Api Baru, BPBD Pekanbaru Gencarkan Patroli Lahan
Lampu Jalan Mati di 5 Kecamatan, PJU Pekanbaru Lumpuh Disatroni Maling
Konsentrasi PM2.5 Capai 149 µg/m³, BMKG Imbau Warga Pekanbaru Gunakan Masker