PILIHAN
Oknum Honorer Dispora Riau Tertangkap Nyabu di Stadion Utama
PEKANBARU, Riauin.com - Oknum tenaga honorer Dispora Provinsi Riau ditangkap Polsek Rumbai saat mengkonsumsi sabu-sabu di mess security Stadion Utama Riau di kecamaran Tampan, Pekanbaru.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Tim Reskrim Polsek Rumbai bergerak dan menangkap pelaku Jumat (25/1/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat melakukan penyelidikan dan penangkapan, didapati seorang oknum tenaga honorer Dispora Provinsi Riau dengan barang bukti narkoba miliknya. Tersangka bernama R (31) ini ditangkap bersama dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seharga Rp300 ribu, satu paket sabu-sabu sisa dipakai, satu bong, satu unit handphone dan satu bungkus klip plastik.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, mengatakan, dari penangkapan tersebut Polsek Rumbai segera melakukan pengembangan. "Ketika ditanyai, R mengaku memperolah barang dari A yang tinggal di Jalan Air Hitam. Petugas pun langsung memburu tersangka selanjutnya di lokasi yang sudah disebutkan," ujarnya, Sabtu (26/1/2019).
Setelah mengetahui alamat A (28), tim langsung ke lokasi dan berhasil membekuk tersangka lainnya. Dari tangan A didapati lagi delapan paket kecil sabu-sabu masing-masing seharga Rp100 ribu. Termasuk juga satu paket ganja kering, satu unit handphone Android, bong, dan uang tunai Rp324 ribu.
"Kedua tersangka saat ini tengah diperiksa dan diamankan di Mapolsek Rumbai," cakap Budhia.(int/nol)
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Tim Reskrim Polsek Rumbai bergerak dan menangkap pelaku Jumat (25/1/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat melakukan penyelidikan dan penangkapan, didapati seorang oknum tenaga honorer Dispora Provinsi Riau dengan barang bukti narkoba miliknya. Tersangka bernama R (31) ini ditangkap bersama dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seharga Rp300 ribu, satu paket sabu-sabu sisa dipakai, satu bong, satu unit handphone dan satu bungkus klip plastik.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, mengatakan, dari penangkapan tersebut Polsek Rumbai segera melakukan pengembangan. "Ketika ditanyai, R mengaku memperolah barang dari A yang tinggal di Jalan Air Hitam. Petugas pun langsung memburu tersangka selanjutnya di lokasi yang sudah disebutkan," ujarnya, Sabtu (26/1/2019).
Setelah mengetahui alamat A (28), tim langsung ke lokasi dan berhasil membekuk tersangka lainnya. Dari tangan A didapati lagi delapan paket kecil sabu-sabu masing-masing seharga Rp100 ribu. Termasuk juga satu paket ganja kering, satu unit handphone Android, bong, dan uang tunai Rp324 ribu.
"Kedua tersangka saat ini tengah diperiksa dan diamankan di Mapolsek Rumbai," cakap Budhia.(int/nol)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol