PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Perekaman KTP-el Serentak akan Dipusatkan di Kelurahan Simpang Baru
PEKANBARU, Riauin.com - Menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 471.13/24150/Dukcapil tanggal 17 Desember 2018, tentang Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-el serentak secara nasional, Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengirimkan surat kepada Camat Tampan.
“Jadi salah satu point dalam surat yang kami tujukan ke camat yakni melakukan perekaman secara serentak di seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Desember, mulai Pukul 08.00 WIB sampai selesai,†kata Kadisdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin, Jumat (21/12/2018).
Dikatakan Bahar, untuk Kota Pekanbaru pelaksaaan perekaman KTP-el akan dipusatkan di Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan. “Untuk itu, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, tentu kami imbau untuk datang sesuai dengan tanggal dan waktu yang elang ditetapkan,†ujarnya.
Bahar melanjutkan, agar Camat Tampan bersedia memfasilitasi kegiatan perekaman dan menginformasikan kepada semua kelurahan agar mengumumkan kepada masyarakat melalui mesjid dan Musholla.
“Jadi bagi warga yang datang dan akan merekam hanya membawa persyaratan seperti foto copy kartu keluarga,†imbuhnya. (int/nol)
“Jadi salah satu point dalam surat yang kami tujukan ke camat yakni melakukan perekaman secara serentak di seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Desember, mulai Pukul 08.00 WIB sampai selesai,†kata Kadisdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin, Jumat (21/12/2018).
Dikatakan Bahar, untuk Kota Pekanbaru pelaksaaan perekaman KTP-el akan dipusatkan di Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan. “Untuk itu, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, tentu kami imbau untuk datang sesuai dengan tanggal dan waktu yang elang ditetapkan,†ujarnya.
Bahar melanjutkan, agar Camat Tampan bersedia memfasilitasi kegiatan perekaman dan menginformasikan kepada semua kelurahan agar mengumumkan kepada masyarakat melalui mesjid dan Musholla.
“Jadi bagi warga yang datang dan akan merekam hanya membawa persyaratan seperti foto copy kartu keluarga,†imbuhnya. (int/nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga