PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Komplotan Kurir Sabu-sabu 1,5 Kg Dibekuk Polisi di Baliview Luxury Villa
PEKAMBARU, Riauin.com - Jajaran Polsek Lima Puluh bersama Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap peredaran narkoba sebanyak 1,5 Kg sabu-sabu dan 3.000 butir inex. Penangkapan ini dilakukan dini hari di Baliview Luxury Villa Jalan Sudirman.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga Herlambang, bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga. Pada Rabu (28/11/2018) informan polisi tersebut mengatakan akan ada masuknya narkoba dari Bengkalis menuju Pekanbaru.
"Dari informasi tersebut kita menindaklanjuti dan memperkirakan barangnya akan tiba keesokan harinya. Setelah diketahui di mana kurir tersebut menginap, kita lakukan penangkapan," ujar Angga, Senin (3/12/2018).
Angga menjelaskan bahwa ada empat orang tersangka yang ditangkap di TKP saat itu. Keempatnya yakni HM, ZA, MT dan IK. Mereka ikut serta dalam penjemputan barang tersebut ke Bengkalis dan dibawa ke Pekanbaru.
"Dari ciri-ciri barang, kita lihat barang ini berasal dari Malaysia. Kita duga juga selama perjalanan barang ini sempat dipecah dan dikirim ke daerah lain," jelasnya.
Menurut pengakuan kurir, mereka mengaku mendapatkan imbalan sebanyak Rp15 juta hingga Rp20 juta dalam sekali jemput. Mereka mengaku bahwa ini kali keduanya mereka melakukan aksi serupa.
"Yang pertama mereka menjemput 1 Kg. Kali ini 2 Kg, tapi sudah dipecah dan yang berhasil diamankan sebanyak 1,5 kg," tambah Angga.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan juga satu unit Toyota Avanza silver yang digunakan untuk menjemput barang. "Atas perbuatan para pelaku ini, mereka dapat dijerat hukuman maksimal hingga seumur hidup," pungkas Angga.(int/nol)
Seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga Herlambang, bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga. Pada Rabu (28/11/2018) informan polisi tersebut mengatakan akan ada masuknya narkoba dari Bengkalis menuju Pekanbaru.
"Dari informasi tersebut kita menindaklanjuti dan memperkirakan barangnya akan tiba keesokan harinya. Setelah diketahui di mana kurir tersebut menginap, kita lakukan penangkapan," ujar Angga, Senin (3/12/2018).
Angga menjelaskan bahwa ada empat orang tersangka yang ditangkap di TKP saat itu. Keempatnya yakni HM, ZA, MT dan IK. Mereka ikut serta dalam penjemputan barang tersebut ke Bengkalis dan dibawa ke Pekanbaru.
"Dari ciri-ciri barang, kita lihat barang ini berasal dari Malaysia. Kita duga juga selama perjalanan barang ini sempat dipecah dan dikirim ke daerah lain," jelasnya.
Menurut pengakuan kurir, mereka mengaku mendapatkan imbalan sebanyak Rp15 juta hingga Rp20 juta dalam sekali jemput. Mereka mengaku bahwa ini kali keduanya mereka melakukan aksi serupa.
"Yang pertama mereka menjemput 1 Kg. Kali ini 2 Kg, tapi sudah dipecah dan yang berhasil diamankan sebanyak 1,5 kg," tambah Angga.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan juga satu unit Toyota Avanza silver yang digunakan untuk menjemput barang. "Atas perbuatan para pelaku ini, mereka dapat dijerat hukuman maksimal hingga seumur hidup," pungkas Angga.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU