PILIHAN
Komplotan Kurir Sabu-sabu 1,5 Kg Dibekuk Polisi di Baliview Luxury Villa
PEKAMBARU, Riauin.com - Jajaran Polsek Lima Puluh bersama Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap peredaran narkoba sebanyak 1,5 Kg sabu-sabu dan 3.000 butir inex. Penangkapan ini dilakukan dini hari di Baliview Luxury Villa Jalan Sudirman.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga Herlambang, bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga. Pada Rabu (28/11/2018) informan polisi tersebut mengatakan akan ada masuknya narkoba dari Bengkalis menuju Pekanbaru.
"Dari informasi tersebut kita menindaklanjuti dan memperkirakan barangnya akan tiba keesokan harinya. Setelah diketahui di mana kurir tersebut menginap, kita lakukan penangkapan," ujar Angga, Senin (3/12/2018).
Angga menjelaskan bahwa ada empat orang tersangka yang ditangkap di TKP saat itu. Keempatnya yakni HM, ZA, MT dan IK. Mereka ikut serta dalam penjemputan barang tersebut ke Bengkalis dan dibawa ke Pekanbaru.
"Dari ciri-ciri barang, kita lihat barang ini berasal dari Malaysia. Kita duga juga selama perjalanan barang ini sempat dipecah dan dikirim ke daerah lain," jelasnya.
Menurut pengakuan kurir, mereka mengaku mendapatkan imbalan sebanyak Rp15 juta hingga Rp20 juta dalam sekali jemput. Mereka mengaku bahwa ini kali keduanya mereka melakukan aksi serupa.
"Yang pertama mereka menjemput 1 Kg. Kali ini 2 Kg, tapi sudah dipecah dan yang berhasil diamankan sebanyak 1,5 kg," tambah Angga.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan juga satu unit Toyota Avanza silver yang digunakan untuk menjemput barang. "Atas perbuatan para pelaku ini, mereka dapat dijerat hukuman maksimal hingga seumur hidup," pungkas Angga.(int/nol)
Seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga Herlambang, bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga. Pada Rabu (28/11/2018) informan polisi tersebut mengatakan akan ada masuknya narkoba dari Bengkalis menuju Pekanbaru.
"Dari informasi tersebut kita menindaklanjuti dan memperkirakan barangnya akan tiba keesokan harinya. Setelah diketahui di mana kurir tersebut menginap, kita lakukan penangkapan," ujar Angga, Senin (3/12/2018).
Angga menjelaskan bahwa ada empat orang tersangka yang ditangkap di TKP saat itu. Keempatnya yakni HM, ZA, MT dan IK. Mereka ikut serta dalam penjemputan barang tersebut ke Bengkalis dan dibawa ke Pekanbaru.
"Dari ciri-ciri barang, kita lihat barang ini berasal dari Malaysia. Kita duga juga selama perjalanan barang ini sempat dipecah dan dikirim ke daerah lain," jelasnya.
Menurut pengakuan kurir, mereka mengaku mendapatkan imbalan sebanyak Rp15 juta hingga Rp20 juta dalam sekali jemput. Mereka mengaku bahwa ini kali keduanya mereka melakukan aksi serupa.
"Yang pertama mereka menjemput 1 Kg. Kali ini 2 Kg, tapi sudah dipecah dan yang berhasil diamankan sebanyak 1,5 kg," tambah Angga.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan juga satu unit Toyota Avanza silver yang digunakan untuk menjemput barang. "Atas perbuatan para pelaku ini, mereka dapat dijerat hukuman maksimal hingga seumur hidup," pungkas Angga.(int/nol)
Berita Lainnya
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang