• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Akiong Bantah Catut Nama Kapolda dan Tipu Pengrajin Kapal di Rohil Rp60 Juta

Redaksi
Ahad, 04 November 2018 09:58:52 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Terkait kasus penipuan dan pemerasan uang kepada 12 perusahaan pengrajin kapal di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang mengatasnamakan pimpinan Polda Riau, Gustalim alias Akiong (50) melalui Penasehat Hukumnya Ray Hartawan Tampubolon SH dan Partners Law Office/Advocate mengklarifikasi masalah ini.

Akiong diketahui dalam disebut dalam laporan (LP) Polisi Nomor : LP/202/X/Riau/Res Rohil, tertanggal 19 Oktober 2018. Dia telah dilaporkan oleh korban atas kasus penipuan dan pemerasan uang ke Mapolres setempat.

"Sebenarnya tidak ada yang memeras atau menggelapkan uang dalam kasus ini. Apalagi mencatut nama Kapolda Riau," ungkap Ray yang didampingi Gustalim alias Akiong, saat bincang-bincang dengan wartawan, Sabtu (3/11/2018).

Menurutnya, penyerahan uang sebanyak Rp60 juta yang diberikan para pengrajin galangan kapal (Dok,red) kepadanya hanyalah semata-mata untuk meminta bantuan kepada Gustalim, agar para pengrajin kapal tersebut tidak tersentuh hukum oleh tim penegak hukum yang sedang melakukan proses penyelidikan ilegal loging terhadap salah satu pemilik galangan kapal

Sambung Ray, uang yang diserahkan 12 pengrajin kapal (Dok,red) tidak lain bermaksud untuk melancarkan usaha mereka yang diduga ilegal itu, yang selama ini ditekuni mereka. Melalui klien, 12 Dok ini berharap mendapatkan perlindungan.

"Jadi uang ini secara suka rela diserahkan kepada klien saya. Berharap usaha ke 12 Dok dapat berjalan dengan mulus. Kita menilai usaha mereka ini diduga ilegal. Makanya timbul ide mereka ini menyerahkan sejumlah uang kepada klien saya untuk aman. Tidak ada penipuan atau pemerasan dalam kasus ini, apa lagi berniat mencatut nama baik Kapolda," terangnya.

Katanya, uang tersebut resmi diserahkan oleh 12 pengrajin kapal  kepada kliennya dengan tanda bukti kwitansi yang ditandatanganinya.

"Sejumlah uang tersebut, dikembalikan lagi oleh klien saya kepada orang Dok dengan dibuktikan kwitansi penyerahan kembali, setelah penyerahan uang itu terjadi. Namun mereka tidak mau menerima sejumlah uang tersebut dari klien saya," sebutnya.

Meski tidak menerima kembali sejumlah uang tersebut, kata Ray kliennya tidak lagi memegang uang yang dimaksud itu pasca penyerahan uang itu. Diketahui salah seorang dari pengusaha Dok kapal ini telah menerima uang pengembalian tersebut.

"Satu diantara mereka, sesuai informasi yang didapatkan telah menerima uang tersebut. Sebagiannya lagi dari mereka belum mau menerima, sekarang ini uang itu tidak ada lagi sama klien saya. Mungkin kejadian ini ada unsur tidak senang kepada Akiong," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Penasehat Hukum Rozie Fahruhddin, dia menuturkan kliennya menyarankan kepada mereka agar membuka semacam koperasi serta meminta izin dari Pemkab dan pihak Kehutanan untuk mendapatkan bahan baku kayu galangan secara resmi, sehingga tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

"Klien saya sempat menawarkan kepada pengusaha pengrajin kapal tersebut, untuk mengambil jalur resmi dengan membuka semacam koperasi serta meminta izin dari Pemkab dan pihak Kehutanan untuk mendapatkan bahan baku kayu galangan secara resmi juga," katanya.

Terhadap kasus yang dilaporkan di Polres Rohil terhadap Akiong, melalui Penasehat Hukumnya dirinya mengaku kesal dan kecewa atas apa yang terjadi dalam pemberitaan sebelumnya. Satu sisi dirinya merasa telah disudutkan dan pencemaran nama baik.

"Terkait hal ini, nama baik klien saya sudah disudutkan dan dicemarkan. Sehingga saya dan klien dalam waktu dekat ini rencananya akan melaporkan balik pihak yang pengrajin kapal ini (Pelapor,red) ke Polda Riau atas tuduhan pencemaran nama baik," ujarnya.

Akiong berharap permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik tanpa harus mencemarkan nama baiknya. Meski demikian, dirinya tidak mencari sapa yang benar dan salah.

"Tujuannya saya nama saya tidak lagi tercemar. Sekarang ini kan seolah-olah saya yang berbuat. Kalau mereka ingin mencabut laporannya, kemungkinan akan saya pertimbangkan kembali," singkat Akiong.

Sebelumnya diketahui, Gustalim alias Akiong dilaporkan Andi, pengusaha pengrajin kapal (Dok) di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ke polisi atas dugaan penipuan dan pemerasan sejumlah uang sebesar Rp60 juta sebagai uang keamanan yang diduga juga mencatut nama Kapolda Riau. (int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik

Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap

Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap

DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun

Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung

Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila

Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik

Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap

Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap

DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun

Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung

Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 2 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 3 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 4 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 5 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 6 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 7 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
  • 8 Naik Rp214 Miliar, APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Disahkan Jadi Rp3,26 Triliun
  • 9 Kemendagri Minta Pemda Amankan Legalitas Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III
Terkini +INDEKS

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
05 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
05 Oktober 2026
Modernisasi Alutsista dan Tantangan Global Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Bengkalis
05 Oktober 2026
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
05 Oktober 2026
Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP
05 Oktober 2026
Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR
05 Oktober 2026
Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS, Cashback Motor Listrik hingga Rp23 Juta
05 Oktober 2026
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran 2027 Prioritaskan Layanan Kesehatan dan Pendidikan
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved