PILIHAN
Polda hingga Polres Dikerahkan Buru 578 Napi di Palu yang Kabur
Jakarta, Riauin.com - 578 narapidana di Palu, Sulawesi Tengah masih kabur. Polisi, telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memburu napi yang hingga kini belum kembali ke lapas itu.
"Polres Palu sudah keluarkan DPO-nya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (27/10/2018).
Dedi mengatakan, Polri telah menginstruksikan kepada jajarannya di Palu untuk secara masif memburu para napi dan tahanan yang masih belum kembali pasca gempa dan tsunami.
"Sesuai SOP (standar operasional prosedur) setelah DPO dibuat maka polda-polda dan polres-polres membantu untuk mencari keberadaan DPO tersebut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami menyebut total 1.670 napi dan 1.092 tahanan yang sudah kembali ke dalam lapas. Sisanya kini diburu polisi.
"Masih ada sekitar 578 orang lagi yang belum kembali. Kemenkum HAM telah mengajukan permohonan kepada Polri untuk penetapan status DPO bagi narapidana dan tahanan yang belum kembali pada batas waktu yang telah ditentukan, tanggal 26 Oktober 2018," kata Sri seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (27/10/2018).(int/nol)
"Polres Palu sudah keluarkan DPO-nya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (27/10/2018).
Dedi mengatakan, Polri telah menginstruksikan kepada jajarannya di Palu untuk secara masif memburu para napi dan tahanan yang masih belum kembali pasca gempa dan tsunami.
"Sesuai SOP (standar operasional prosedur) setelah DPO dibuat maka polda-polda dan polres-polres membantu untuk mencari keberadaan DPO tersebut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami menyebut total 1.670 napi dan 1.092 tahanan yang sudah kembali ke dalam lapas. Sisanya kini diburu polisi.
"Masih ada sekitar 578 orang lagi yang belum kembali. Kemenkum HAM telah mengajukan permohonan kepada Polri untuk penetapan status DPO bagi narapidana dan tahanan yang belum kembali pada batas waktu yang telah ditentukan, tanggal 26 Oktober 2018," kata Sri seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (27/10/2018).(int/nol)
Berita Lainnya
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
Petugas Manggala Agni Jinakkan Karhutla di Siak dan Pelalawan, Titik Api Baru Muncul di Rupat
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
Petugas Manggala Agni Jinakkan Karhutla di Siak dan Pelalawan, Titik Api Baru Muncul di Rupat