PILIHAN
Bawaslu Riau Minta Pendapat Ahli Terkait Kasus Kepala Daerah Dukung Salah Satu Capres
PEKANBARU, Riauin.com - Bawaslu Riau meminta pendapat ahli hukum pidana untuk menyelesaikan kasus keikutsertaan 11 kepala daerah dalam Deklarasi Pro Jokowi pada Rabu (10/10/2018) lalu.
Diskusi bersama pendapat ahli tersebut dilakukan setelah pemanggilan Walikota Pekanbaru, Firdaus, Selasa sore, (23/10/2018) di Kantor Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru.
Pendapat ahli yang diminta adalah Ahli Pidana Universitas Riau Dr. Erdianto SH., M.Hum. Bawaslu berdiskusi terkait adanya pelanggaran secara pidana maupun administrasi terkait dukungan kepala daerah tersebut kepada salah satu calon presiden tahun 2019 ketika sedang cuti.(int/nol)
Diskusi bersama pendapat ahli tersebut dilakukan setelah pemanggilan Walikota Pekanbaru, Firdaus, Selasa sore, (23/10/2018) di Kantor Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru.
Pendapat ahli yang diminta adalah Ahli Pidana Universitas Riau Dr. Erdianto SH., M.Hum. Bawaslu berdiskusi terkait adanya pelanggaran secara pidana maupun administrasi terkait dukungan kepala daerah tersebut kepada salah satu calon presiden tahun 2019 ketika sedang cuti.(int/nol)
Berita Lainnya
PUPR Pekanbaru akan Perbaiki Jalan Umban Sari yang Rusak Parah Pekan Ini
Polsek Tampan Resmi Ganti Nama Jadi Bina Widya
Triwulan I 2024, Realisasi Investasi di Pekanbaru Capai Rp1,6 Triliun
Akibat Bencana Alam Sumbar, Harga Cabai di Pekanbaru Naik
Petani Sayur Organik Terima Sertifikat Izin Edar PSAT PDUK dari DKP Pekanbaru
Distankan Pekanbaru Perkirakan Kebutuhan Hewan Kurban Idul Adha 2024 Sama dengan Tahun Lalu
PUPR Pekanbaru akan Perbaiki Jalan Umban Sari yang Rusak Parah Pekan Ini
Polsek Tampan Resmi Ganti Nama Jadi Bina Widya
Triwulan I 2024, Realisasi Investasi di Pekanbaru Capai Rp1,6 Triliun
Akibat Bencana Alam Sumbar, Harga Cabai di Pekanbaru Naik
Petani Sayur Organik Terima Sertifikat Izin Edar PSAT PDUK dari DKP Pekanbaru
Distankan Pekanbaru Perkirakan Kebutuhan Hewan Kurban Idul Adha 2024 Sama dengan Tahun Lalu