PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Dugaan Pelanggaran Pemilu Melibatkan Kepala Daerah di Riau, KPU Riau Dicecar 36 Pertanyaan Bawaslu
PEKANBARU, Riauin.com - Bawaslu Riau mulai memproses dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan kepala daerah di Riau dalam pelaksanaan deklarasi dukungan oleh DPD Projo Riau pada Rabu (10/10/2018). Ada 11 kepala daerah di Riau yang ikut menyatakan dukungan terhadap Paslon nomor 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
Bawaslu Riau telah mengundang Ketua KPU Riau, Nurhamin, untuk diminta keterangan terkait kegiatan tersebut, Ahad (14/10/2018). Nurhamin didampingi oleh salah satu komisioner di KPU Riau dan diberikan pertanyaan seluruh komisioner di Bawaslu Riau.
"Pemeriksaan ini dilakukan di Kantor Bawaslu Riau di Jalan Adisucipto," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.
Disampaikan Rusidi bahwa ada 36 pertanyaan yang diberikan oleh Bawaslu untuk KPU. Pertanyaan ini memuat berbagai hal seputar kegiatan deklarasi salah satu Paslon Capres Pemilu 2019 tersabut. "Permintaan keterangan ini bertujuan untuk mengumpulkan bahan dan referensi untuk kajian pelanggaran pada Sentra Gakkumdu Riau," ujarnya.
Rusidi menyatakan pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mempelajari kasus tersebut. Untuk tahap awal pihaknya meminta keterangan dari KPU. Nantinya mereka juga akan undang penyelengara kegiatan, kepala daerah yang terlibat dan juga pakar.
"Proses ini masih panjang. Nanti kita juga akan mengundang para ahli, baik ahli pidana, ahli tatanegara, dan juga Ombusman RI perwakilan Riau," tambah Rusidi.
Selain itu, Rusidi juga akan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu Riau yang terdiri dari Kepolisian Daerah Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. "Kita akan bahas bersama supaya kita tidak salah dalam mengambil keputusan, kita akan minta pendapat Hukum dari Sentra Gakkumdu Bawaslu RI di Jakarta. Ini penting sebagai referensi dalam pembahasan bersama Sentra Gakkumdu Riau nantinya," sebutnya.
"KPU sudah kita minta keterangan. Banyak pertanyaan yang kita ajukan ke KPU selama 1 jam. Tapi hasilnya belum bisa kita sampaikan," ungkap Rusidi.(int/nol)
Bawaslu Riau telah mengundang Ketua KPU Riau, Nurhamin, untuk diminta keterangan terkait kegiatan tersebut, Ahad (14/10/2018). Nurhamin didampingi oleh salah satu komisioner di KPU Riau dan diberikan pertanyaan seluruh komisioner di Bawaslu Riau.
"Pemeriksaan ini dilakukan di Kantor Bawaslu Riau di Jalan Adisucipto," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.
Disampaikan Rusidi bahwa ada 36 pertanyaan yang diberikan oleh Bawaslu untuk KPU. Pertanyaan ini memuat berbagai hal seputar kegiatan deklarasi salah satu Paslon Capres Pemilu 2019 tersabut. "Permintaan keterangan ini bertujuan untuk mengumpulkan bahan dan referensi untuk kajian pelanggaran pada Sentra Gakkumdu Riau," ujarnya.
Rusidi menyatakan pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mempelajari kasus tersebut. Untuk tahap awal pihaknya meminta keterangan dari KPU. Nantinya mereka juga akan undang penyelengara kegiatan, kepala daerah yang terlibat dan juga pakar.
"Proses ini masih panjang. Nanti kita juga akan mengundang para ahli, baik ahli pidana, ahli tatanegara, dan juga Ombusman RI perwakilan Riau," tambah Rusidi.
Selain itu, Rusidi juga akan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu Riau yang terdiri dari Kepolisian Daerah Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. "Kita akan bahas bersama supaya kita tidak salah dalam mengambil keputusan, kita akan minta pendapat Hukum dari Sentra Gakkumdu Bawaslu RI di Jakarta. Ini penting sebagai referensi dalam pembahasan bersama Sentra Gakkumdu Riau nantinya," sebutnya.
"KPU sudah kita minta keterangan. Banyak pertanyaan yang kita ajukan ke KPU selama 1 jam. Tapi hasilnya belum bisa kita sampaikan," ungkap Rusidi.(int/nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga