PILIHAN
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
2019, Penyaluran Rastra di Riau Gunakan KKS
PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menargetkan tahun depan pendistribusian beras sejahtera (Rastra) di kabupaten/kota tidak lagi berbentuk beras, melainkan dalam bentuk non tunai berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Riau, Dahrius Husin, kepada wartawan, Jumat (12/10/2018) di Pekanbaru. Menurutnya, KKS tersebut dapat digunakan oleh penerima manfaat untuk mendapatkan bantuan beras dan telur dari Kementerian Sosial.
Karena itu, Dahrius meminta kabupaten/kota untuk menyiapkan tempat bagi masyarakat mendapatkan beras dan telur tersebut dalam bentuk elektronik tersebut.
"Tempat itu bisa berupa e-Warung atau koperasi yang ditetapkan sebagai tempat yang bisa bertransaksi untuk warga mendapatkan bantuan," katanya.
Di dalam KKS tersebut, lanjut Dahrius, terdapat saldo Rp110 ribu yang diterima penerima manfaat setiap bulannya. Kemudian penerima bisa berbelanja di e-Warang yang sudah ditunjuk pemerintah daerah masing-masing.
"Nanti di e-Warung itu ada standar harga beras dan telur, sehingga e-Warung tidak bisa sesuka hati menetapkan harga," ujarnya.
Ditanya apakah hanya beras dan telur yang bisa dibeli dengan KKS, Dahrius menyatakan itu masih dalam pembahasan.
Di Riau sendiri yang sudah menerapkan KKS baru Pekanbaru. Kemudian tahun ini Dumai juga sudah launching dan akan disusul Kuantan Singingi.
"Tahun 2019 kita harapkan seluruh kabupaten sudah non tunai. Di Riau itu ada 230 ribu penerima manfaat. Data ini sama dengan penerima Rastra, hanya saja kalau dulu dalam bentuk beras, kedepan penerima cukup memegang KKS," bebernya.(int/nol)
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Riau, Dahrius Husin, kepada wartawan, Jumat (12/10/2018) di Pekanbaru. Menurutnya, KKS tersebut dapat digunakan oleh penerima manfaat untuk mendapatkan bantuan beras dan telur dari Kementerian Sosial.
Karena itu, Dahrius meminta kabupaten/kota untuk menyiapkan tempat bagi masyarakat mendapatkan beras dan telur tersebut dalam bentuk elektronik tersebut.
"Tempat itu bisa berupa e-Warung atau koperasi yang ditetapkan sebagai tempat yang bisa bertransaksi untuk warga mendapatkan bantuan," katanya.
Di dalam KKS tersebut, lanjut Dahrius, terdapat saldo Rp110 ribu yang diterima penerima manfaat setiap bulannya. Kemudian penerima bisa berbelanja di e-Warang yang sudah ditunjuk pemerintah daerah masing-masing.
"Nanti di e-Warung itu ada standar harga beras dan telur, sehingga e-Warung tidak bisa sesuka hati menetapkan harga," ujarnya.
Ditanya apakah hanya beras dan telur yang bisa dibeli dengan KKS, Dahrius menyatakan itu masih dalam pembahasan.
Di Riau sendiri yang sudah menerapkan KKS baru Pekanbaru. Kemudian tahun ini Dumai juga sudah launching dan akan disusul Kuantan Singingi.
"Tahun 2019 kita harapkan seluruh kabupaten sudah non tunai. Di Riau itu ada 230 ribu penerima manfaat. Data ini sama dengan penerima Rastra, hanya saja kalau dulu dalam bentuk beras, kedepan penerima cukup memegang KKS," bebernya.(int/nol)
Berita Lainnya
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila