• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Tanah Adat/Ulayat Bisa Disertifikat LAMR Berterima Kasih Kepada Pemerintah

Redaksi
Kamis, 11 Oktober 2018 09:13:43 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) berterima kasih kepada pemerintah karena sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.86 Tahun 2018, tanah adat/ ulayat bisa disertifikatkan. Ini berdampak luar biasa terhadap kelangsungan hidup dan masa depan masyarakat adat.

Demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Syahril Abu Bakar. “Ini merupakan langkah maju yang patut disyukuri bagi masyarakat adat,” kata Datuk Seri Syahril, Kamis.

Ia menyebutkan, Perpres itu mengatur secara teknis tentang Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Pada salah satu bagiannya disebutkan bahwa ada tiga pihak yang disebut sebagai subjek reforma agraria yakni perseorangan, kelompok masyarakat dengan hak kepemilikan bersama, dan badan hukum.

“Tanah adat/ ulayat masuk dalam kategori kedua yakni kelompok masyarakat dengan hak kepemilikan bersama,” tutur Datuk Seri Syahril.

Disebutkannya, tanah adat/ ulayat, pada hakikatnya adalah tanah kelompok masyarakat yang keberadaannya sudah turun-temurun, jauh sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lebih 2 Juta Hektar

Di Riau, sebutan tanah adat/ ulayat ini memiliki makna tertentu. Tanah adat/ ulayat dibagi menjadi tiga yakni tanah ulayat, tanah kayat, dan tanah hayat. Tanah ulayat dimiliki kelompok masyarakat adat secara turun-temurun, sedangkan tanah kayat, adalah pembagian sultan atau raja kepada kelompok masyarakat tertentu. Lain lagi tanah hayat atau tanah tumbuh, misalnya akibat pendangkalan sungai atau delta.

“Luas tanah adat/ulayat di Riau dengan tiga kategorinya itu sekitar 2 juta hektar, malahan bisa lebih,” kata Datuk Seri Syahril.

Sebagian dari tanah tersebut telah dipergunakan untuk berbagai keperluan seperti perkebunan, pertambangan, dan pelabuhan.

Ia mencontohkan Dumai, yang tanah adatnya masuk dalam kategori tanah adat kayat. Sultan Siak membuat grant pemanfaatan tanah kepada Laksamana Raja Dilaut yang kini dipakai oleh berbagai pihak swasta maupun BUMN.

“Pakailah. Tapi itu tanah adat yang tentu akan ada hitung-hitungannya untuk masyarakat adat,” kata Datuk Syahril.

Demikian juga tanah-tanah yang sudah terlanjur menjadi perkebunan dan lokasi pertambangan minyak.

Dalam masyarakat Melayu Riau, kata Datuk Syahril, hitung-hitungan itu terwujud dalam apa yang disebut pancung alas. Masyarakat adat memperoleh bagian dari usaha yang dilakukan terhadap tanah adat/ ulayat, malah ada yang sampai 20 persen dari usaha.

Perjuangan Panjang

Datuk Seri Syahril Abu Bakar mengatakan, posisi tanah adat/ ulayat bisa disertifikatkan sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah mengaku adanya tanah adat/ ulayat itu. Untuk memperoleh pengakuan ini telah diperjuangkan LAMR sejak tahun 2001. Hal serupa juga dilakukan oleh berbagai masyarakat adat, salah satunya adalah apa yang dilakukan oleh Khalifah Kuntu, Riau, H. Bustamir.

“Perjuangan Khalifah berhasil mengeluarkan tanah adat/ ulayat dari hutan negara. Ini tertuang dalam keputusan MK 35 Tahun 2012, sehingga LAMR memberi penghargaan khusus kepadanya berupa ingatan budi beberapa bulan lalu,” kata Datuk Seri Syahril.

Ditambahkannya, berbagai perjuangan setelah itu dilakukan, tapi belum memperlihatkan hasil memadai karena payung hukumnya secara konkrit belum ada.

Seiringan dengan program TORA oleh pemerintah, LAMR makin gencar memperjuangan nasib tanah adat/ ulayat tersebut. Baru saja kepengurusan LAMR 2017-2022 terbentuk, malah belum sempat dikukuhkan, pengurus LAMR di bawah pimpinan Datuk Seri Al azhar dan Datuk Seri Syahril Abu Bakar, menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla. Salah satu hal yang dibicarakan adalah bagaimana tanah adat/ulayat dapat diikutsertakan dalam program TORA, ditanggapi Wapres dengan menyurati Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Beberapa bulan lalu, rombongan LAMR kembali ke Jakarta, tepatnya ke Sekretaris Kabinet. “Waktu itu sudah diberi tahu oleh deputi bahwa subjek TORA masih menunggu tanda tangan Presiden,” kata Datuk Syahril.

Datuk Syahril mengatakan, dengan adanya Perpres ini, tentu tidak otomatis tanah adat/ulayat di Riau memiliki sertifikat. Tentu masih ada hal yang harus diperjuangkan. “Dalam waktu dekat, kita akan berkoordinasi dengan LAMR kota maupun kabupaten se-Riau mengenai masalah ini,” kata Datuk Syahril.(rilis)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal

Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru

Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini

Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas

Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga

Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal

Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru

Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini

Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas

Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 2 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 3 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 4 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 5 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 6 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 7 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 8 Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan
  • 9 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
Terkini +INDEKS

Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau

06 Juni 2026
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Ratusan Pedagang di Bengkalis Diedukasi
06 Juni 2026
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
06 Juni 2026
Bukan Soal Teknologi, Ketahanan Mental Jadi Tantangan Gen Z
06 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
06 Juni 2026
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
06 Juni 2026
Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Kerahkan Ratusan Personel dan Pasang Tower Emergency
06 Juni 2026
Memelihara Harapan
06 Juni 2026
Percepat Pemulihan Sistem Listrik Sumut, PLN Datangkan 5 Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah
06 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved