PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Sebar Berita Hoax Soal Gempa, Wanita di Pekanbaru Ditangkap Polisi
PEKANBARU, Riauin.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan seorang wanita karena menyebar
berita hoax atau bohong. Pelaku menyebutkan akan terjadi gempa besar
berkekuatan 8,6 SR di Jawa dan sekitarnya.
Tindakan wanita berinisial ML itu sangat meresahkan masyarakat. Apalagi, masyarakat masih berduka karena gempa dan tsunami yang melanda Palu, Sigi dan Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah dengan korban lebih dari 1.000 jiwa.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan, ML diamankan di rumahnya di Jalan Patin, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Berita bohong diposting ML di akun Facebook-nya pada Selasa 25 dan 29 September 2018 serta 2 Oktober 2018.
Wanita asal Dumai itu mengunggah informasi hoax terkait akan terjadi gempa di Jawa dan sekitarnya. Diinformasi itu ia juga menyebutkan gempa itu prediksi BMKG Jakarta.
Dalam postingannya, pelaku tidak menyebutkan kapan gempa akan terjadi tapi dia meminta bertobat dan selalu siaga. “Informasi hoax soal gempa yang disebarkan pelaku di Facebook menimbulkan keresahan di masyarakat,†kata Gidion, Kamis (4/10/2018).
Gidion mengatakan ML sudah dimintai keterangan terkait tindakan dan motif dirinya memposting berita bohong. "Sudah diperiksa, dan kita masih mendalami kasus ini," kata Gidion.
Gidion mengimbau masyarakat untuk tidak memposting atau menyebarkan berita hoax karena dapat meresahkan. "Saat suasana duka akibat gempa dan tsunami Palu, hendaknya jangan dimanfaatkan dengan menyebar berita bohong lain," pesan Gidion.
Untuk diketahui, penanganan kasus ini merujuk pada atensi Presiden Jokowi yang memerintahkan polisi untuk menindak tegas penyebar hoax usai bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. (int/nol)
Tindakan wanita berinisial ML itu sangat meresahkan masyarakat. Apalagi, masyarakat masih berduka karena gempa dan tsunami yang melanda Palu, Sigi dan Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah dengan korban lebih dari 1.000 jiwa.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan, ML diamankan di rumahnya di Jalan Patin, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Berita bohong diposting ML di akun Facebook-nya pada Selasa 25 dan 29 September 2018 serta 2 Oktober 2018.
Wanita asal Dumai itu mengunggah informasi hoax terkait akan terjadi gempa di Jawa dan sekitarnya. Diinformasi itu ia juga menyebutkan gempa itu prediksi BMKG Jakarta.
Dalam postingannya, pelaku tidak menyebutkan kapan gempa akan terjadi tapi dia meminta bertobat dan selalu siaga. “Informasi hoax soal gempa yang disebarkan pelaku di Facebook menimbulkan keresahan di masyarakat,†kata Gidion, Kamis (4/10/2018).
Gidion mengatakan ML sudah dimintai keterangan terkait tindakan dan motif dirinya memposting berita bohong. "Sudah diperiksa, dan kita masih mendalami kasus ini," kata Gidion.
Gidion mengimbau masyarakat untuk tidak memposting atau menyebarkan berita hoax karena dapat meresahkan. "Saat suasana duka akibat gempa dan tsunami Palu, hendaknya jangan dimanfaatkan dengan menyebar berita bohong lain," pesan Gidion.
Untuk diketahui, penanganan kasus ini merujuk pada atensi Presiden Jokowi yang memerintahkan polisi untuk menindak tegas penyebar hoax usai bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. (int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU