PILIHAN
Sebar Berita Hoax Soal Gempa, Wanita di Pekanbaru Ditangkap Polisi
PEKANBARU, Riauin.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan seorang wanita karena menyebar
berita hoax atau bohong. Pelaku menyebutkan akan terjadi gempa besar
berkekuatan 8,6 SR di Jawa dan sekitarnya.
Tindakan wanita berinisial ML itu sangat meresahkan masyarakat. Apalagi, masyarakat masih berduka karena gempa dan tsunami yang melanda Palu, Sigi dan Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah dengan korban lebih dari 1.000 jiwa.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan, ML diamankan di rumahnya di Jalan Patin, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Berita bohong diposting ML di akun Facebook-nya pada Selasa 25 dan 29 September 2018 serta 2 Oktober 2018.
Wanita asal Dumai itu mengunggah informasi hoax terkait akan terjadi gempa di Jawa dan sekitarnya. Diinformasi itu ia juga menyebutkan gempa itu prediksi BMKG Jakarta.
Dalam postingannya, pelaku tidak menyebutkan kapan gempa akan terjadi tapi dia meminta bertobat dan selalu siaga. “Informasi hoax soal gempa yang disebarkan pelaku di Facebook menimbulkan keresahan di masyarakat,†kata Gidion, Kamis (4/10/2018).
Gidion mengatakan ML sudah dimintai keterangan terkait tindakan dan motif dirinya memposting berita bohong. "Sudah diperiksa, dan kita masih mendalami kasus ini," kata Gidion.
Gidion mengimbau masyarakat untuk tidak memposting atau menyebarkan berita hoax karena dapat meresahkan. "Saat suasana duka akibat gempa dan tsunami Palu, hendaknya jangan dimanfaatkan dengan menyebar berita bohong lain," pesan Gidion.
Untuk diketahui, penanganan kasus ini merujuk pada atensi Presiden Jokowi yang memerintahkan polisi untuk menindak tegas penyebar hoax usai bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. (int/nol)
Tindakan wanita berinisial ML itu sangat meresahkan masyarakat. Apalagi, masyarakat masih berduka karena gempa dan tsunami yang melanda Palu, Sigi dan Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah dengan korban lebih dari 1.000 jiwa.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan, ML diamankan di rumahnya di Jalan Patin, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Berita bohong diposting ML di akun Facebook-nya pada Selasa 25 dan 29 September 2018 serta 2 Oktober 2018.
Wanita asal Dumai itu mengunggah informasi hoax terkait akan terjadi gempa di Jawa dan sekitarnya. Diinformasi itu ia juga menyebutkan gempa itu prediksi BMKG Jakarta.
Dalam postingannya, pelaku tidak menyebutkan kapan gempa akan terjadi tapi dia meminta bertobat dan selalu siaga. “Informasi hoax soal gempa yang disebarkan pelaku di Facebook menimbulkan keresahan di masyarakat,†kata Gidion, Kamis (4/10/2018).
Gidion mengatakan ML sudah dimintai keterangan terkait tindakan dan motif dirinya memposting berita bohong. "Sudah diperiksa, dan kita masih mendalami kasus ini," kata Gidion.
Gidion mengimbau masyarakat untuk tidak memposting atau menyebarkan berita hoax karena dapat meresahkan. "Saat suasana duka akibat gempa dan tsunami Palu, hendaknya jangan dimanfaatkan dengan menyebar berita bohong lain," pesan Gidion.
Untuk diketahui, penanganan kasus ini merujuk pada atensi Presiden Jokowi yang memerintahkan polisi untuk menindak tegas penyebar hoax usai bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. (int/nol)
Berita Lainnya
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang