PILIHAN
Sidang Sengketa Informasi SKK Migas Ditunda
PEKANBARU, Riauin.com - Sidang sengketa informasi antara Pemohon Novrizon Burman dan Termohon Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Kamis (4/10/2018) pagi ini, ditunda.
Pasalnya, pihak Termohon belum bisa menghadiri sidang pertama, yang dijadwalkan digelar di gedung Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau, Jalan Gajahmada Nomor 200 Pekanbaru.
"Setelah melakukan rapat Musyawarah Majelis Komisioner, kita putuskan untuk menunda sidang sengketa informasi yang diajukan Pemohon Novrizon Burman kepada Termohon SKK Migas Sumbagut," kata Ketua KIP Riau, Zufra Irwan SE, kepada media di ruang kerjanya, Kamis (4/10/2018).
Dijelaskan, dalam suratnya tertanggal 3 Oktober 2018, Pjs Kepala Divisi Hukum SKK Migas Pusat, Ceby Bardwina mengajukan permohonan agar Sidang I ditunda dari Kamis (4/10/2018) pukul 10.00 ke Kamis (11/10/2018) jam yang sama.
"Alasannya, Surat Kuasa Khusus untuk menghadiri sidang tersebut dalam proses administratif," tuturnya.
Seperti diberitakan, Novrizon Burman, wartawan senior PWI di Provinsi Riau, mengajukan sengketa informasi kepada KIP Riau terkait informasi yang dimintanya. Dijadwalkan Kamis (4/10/2018) pagi ini, sidang pertama digelar di Kantor KIP Riau.
Sengketa informasi diajukan Novrizon Burman karena dua suratnya terdahulu tidak ditanggapi. Ada enam item informasi yang diminta Novrizon Burman kepada SKK Migas Sumbagut. Diantaranya, daftar nama, alamat, dan company profile perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau.
Kedua, informasi dana CSR (Corporate Social Responsibility) seluruh perusahaan Migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018 dan ketiga, informasi kontrak Karya antara SKK Migas dan seluruh perusahaan Migas di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.(rilis)
Pasalnya, pihak Termohon belum bisa menghadiri sidang pertama, yang dijadwalkan digelar di gedung Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau, Jalan Gajahmada Nomor 200 Pekanbaru.
"Setelah melakukan rapat Musyawarah Majelis Komisioner, kita putuskan untuk menunda sidang sengketa informasi yang diajukan Pemohon Novrizon Burman kepada Termohon SKK Migas Sumbagut," kata Ketua KIP Riau, Zufra Irwan SE, kepada media di ruang kerjanya, Kamis (4/10/2018).
Dijelaskan, dalam suratnya tertanggal 3 Oktober 2018, Pjs Kepala Divisi Hukum SKK Migas Pusat, Ceby Bardwina mengajukan permohonan agar Sidang I ditunda dari Kamis (4/10/2018) pukul 10.00 ke Kamis (11/10/2018) jam yang sama.
"Alasannya, Surat Kuasa Khusus untuk menghadiri sidang tersebut dalam proses administratif," tuturnya.
Seperti diberitakan, Novrizon Burman, wartawan senior PWI di Provinsi Riau, mengajukan sengketa informasi kepada KIP Riau terkait informasi yang dimintanya. Dijadwalkan Kamis (4/10/2018) pagi ini, sidang pertama digelar di Kantor KIP Riau.
Sengketa informasi diajukan Novrizon Burman karena dua suratnya terdahulu tidak ditanggapi. Ada enam item informasi yang diminta Novrizon Burman kepada SKK Migas Sumbagut. Diantaranya, daftar nama, alamat, dan company profile perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau.
Kedua, informasi dana CSR (Corporate Social Responsibility) seluruh perusahaan Migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018 dan ketiga, informasi kontrak Karya antara SKK Migas dan seluruh perusahaan Migas di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.(rilis)
Berita Lainnya
Duduki Posisi Empat Peraihan Emas MTQ Ke XLII, Bupati : Ini Prestasi Terbaik Sepanjang Sejarah Kuansing
Selain Bangun Parit, 59 Km Jalan Lingkungan Sudah Disemenisasi Dinas Perkim Pekanbaru
Satpol PP Pekanbaru Imbau Masyarakat Tak Beri Uang pada Gepeng
Pembangunan Hampir Rampung, Disperindag Pekanbaru Segera Soft Opening Pasar Induk
Kalaksa BPBD Pekanbaru: Hujan Bakal Guyur Riau hingga Akhir April
Pejabat dan ASN Pemko Pekanbaru Diingatkan Tetap Bekerja Maksimal
Duduki Posisi Empat Peraihan Emas MTQ Ke XLII, Bupati : Ini Prestasi Terbaik Sepanjang Sejarah Kuansing
Selain Bangun Parit, 59 Km Jalan Lingkungan Sudah Disemenisasi Dinas Perkim Pekanbaru
Satpol PP Pekanbaru Imbau Masyarakat Tak Beri Uang pada Gepeng
Pembangunan Hampir Rampung, Disperindag Pekanbaru Segera Soft Opening Pasar Induk
Kalaksa BPBD Pekanbaru: Hujan Bakal Guyur Riau hingga Akhir April
Pejabat dan ASN Pemko Pekanbaru Diingatkan Tetap Bekerja Maksimal