PILIHAN
Dapat Suntikan DBH, Single Salary Pemprov Riau Segera Cair
PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memahami kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah tiga bulan belum menerima single salary system atau tambahan tunjangan pegawai (TPP).
Hal itu diakui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada wartawan, Sabtu (29/9/2018). Karena itu pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar hak-hak pegawai dapat dibayarkan secepat mungkin.
"Kami memahami betul kondisi pegawai kita. Tapi Insya Allah kita akan mengusahakan semaksimal mungkin," kata mantan Sekretaris Bappeda Riau ini.
Ahmad Hijazi mengatakan, pihaknya baru saja mendapat transfer dana bagi hasil (DBH) pajak dari pusat. Namun dia tak menjelaskan berapa dana bagi hasil yang ditransfer pusat.
"Untuk dana bagi hasil pajak sudah ditransfer. Alhamdulillah ini sedikit melonggarkan, dan bisa untuk membayarkan single salary," ujar Ahmad Hijazi.
Dengan adanya transfernya dana bagi hasil, diharapkan Ahmad Hijazi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau bisa bisa mengambil langkah apa yang mesti dibenahi dulu sebelum dilakukan pembayaran (single salary).
Ditanya berapa bulan single salary pegawai akan dibayarkan, Ahmad Hijazi belum bisa memastikan, apakah langsung tiga bulan atau hanya sebagian saja.
"Itu belum. Nanti akan dibahas berapa sih kemampuan kita untuk membayar single salary," tandas mantan Kepala Disperindag Kota Batam ini.(int/nol)
Hal itu diakui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada wartawan, Sabtu (29/9/2018). Karena itu pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar hak-hak pegawai dapat dibayarkan secepat mungkin.
"Kami memahami betul kondisi pegawai kita. Tapi Insya Allah kita akan mengusahakan semaksimal mungkin," kata mantan Sekretaris Bappeda Riau ini.
Ahmad Hijazi mengatakan, pihaknya baru saja mendapat transfer dana bagi hasil (DBH) pajak dari pusat. Namun dia tak menjelaskan berapa dana bagi hasil yang ditransfer pusat.
"Untuk dana bagi hasil pajak sudah ditransfer. Alhamdulillah ini sedikit melonggarkan, dan bisa untuk membayarkan single salary," ujar Ahmad Hijazi.
Dengan adanya transfernya dana bagi hasil, diharapkan Ahmad Hijazi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau bisa bisa mengambil langkah apa yang mesti dibenahi dulu sebelum dilakukan pembayaran (single salary).
Ditanya berapa bulan single salary pegawai akan dibayarkan, Ahmad Hijazi belum bisa memastikan, apakah langsung tiga bulan atau hanya sebagian saja.
"Itu belum. Nanti akan dibahas berapa sih kemampuan kita untuk membayar single salary," tandas mantan Kepala Disperindag Kota Batam ini.(int/nol)
Berita Lainnya
Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online
Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh
Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS
Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19
Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN
Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021
Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online
Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh
Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS
Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19
Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN
Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021