PILIHAN
Kondisi Daerah Tengah Kritis, Sekda Kuansing Malah DL
TELUK KUANTAN, Riauin.com - Di tengah kondisi daerah tengah kritis akibat belum tuntasnya pembahasannya APBD Murni Tahun 2019 maupun Perubahan APBD 2018 oleh legislatif dan eksekutif, Sekretaris daerah (Sekda) Kuantan Singingi malah pergi Dinas Luar menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) ke Kota Semarang.
Hal tersebut mendapatkan sorotan dari anggota DPRD Kuansing. "Seharusnya saudara Bupati melarang pejabatnya DL keluar daerah, karena kita harus segera menuntaskan pembahasan APBD,"ujar anggota DPRD Kuansing Jontikal kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).
Apabila APBD Perubahan 2018 tidak segera dibahas dan dituntaskan jelang akhir September 2018 ini, maka dianggap tidak ada Perubahan APBD.
"Seharusnya Sekda selaku Ketua TAPD berada di tempat menyelesaikan APBD ini untuk kepentingan rakyat, tidak pergi keluar daerah dengan alasan apapun,"tegas Jontikal.
Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi menyampaikan, sesuai aturan apabila tiga bulan jelang tahun anggaran habis sampai 30 September 2018, APBD Perubahan tidak disahkan dianggap tidak ada APBD Perubahan.
DL nya Sekda Kuansing diketahui setelah halloriau.com melakukan konfirmasi kepada Kabag Umum Setda Muradi. "Iya pak Sekda ada acara Rakor ke Semarang,"ujar Muradi.
Disampaikan Muradi, kalau Bupati sendiri ada di tempat, karena dari awal Bupati sudah membatalkan kegiatan keluar daerah.
"Semua kegiatan keluar daerah dibatalkan Pak Bupati,"ujar Muradi. (int/nol)
Hal tersebut mendapatkan sorotan dari anggota DPRD Kuansing. "Seharusnya saudara Bupati melarang pejabatnya DL keluar daerah, karena kita harus segera menuntaskan pembahasan APBD,"ujar anggota DPRD Kuansing Jontikal kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).
Apabila APBD Perubahan 2018 tidak segera dibahas dan dituntaskan jelang akhir September 2018 ini, maka dianggap tidak ada Perubahan APBD.
"Seharusnya Sekda selaku Ketua TAPD berada di tempat menyelesaikan APBD ini untuk kepentingan rakyat, tidak pergi keluar daerah dengan alasan apapun,"tegas Jontikal.
Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi menyampaikan, sesuai aturan apabila tiga bulan jelang tahun anggaran habis sampai 30 September 2018, APBD Perubahan tidak disahkan dianggap tidak ada APBD Perubahan.
DL nya Sekda Kuansing diketahui setelah halloriau.com melakukan konfirmasi kepada Kabag Umum Setda Muradi. "Iya pak Sekda ada acara Rakor ke Semarang,"ujar Muradi.
Disampaikan Muradi, kalau Bupati sendiri ada di tempat, karena dari awal Bupati sudah membatalkan kegiatan keluar daerah.
"Semua kegiatan keluar daerah dibatalkan Pak Bupati,"ujar Muradi. (int/nol)
Berita Lainnya
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027