PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Kondisi Daerah Tengah Kritis, Sekda Kuansing Malah DL
TELUK KUANTAN, Riauin.com - Di tengah kondisi daerah tengah kritis akibat belum tuntasnya pembahasannya APBD Murni Tahun 2019 maupun Perubahan APBD 2018 oleh legislatif dan eksekutif, Sekretaris daerah (Sekda) Kuantan Singingi malah pergi Dinas Luar menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) ke Kota Semarang.
Hal tersebut mendapatkan sorotan dari anggota DPRD Kuansing. "Seharusnya saudara Bupati melarang pejabatnya DL keluar daerah, karena kita harus segera menuntaskan pembahasan APBD,"ujar anggota DPRD Kuansing Jontikal kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).
Apabila APBD Perubahan 2018 tidak segera dibahas dan dituntaskan jelang akhir September 2018 ini, maka dianggap tidak ada Perubahan APBD.
"Seharusnya Sekda selaku Ketua TAPD berada di tempat menyelesaikan APBD ini untuk kepentingan rakyat, tidak pergi keluar daerah dengan alasan apapun,"tegas Jontikal.
Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi menyampaikan, sesuai aturan apabila tiga bulan jelang tahun anggaran habis sampai 30 September 2018, APBD Perubahan tidak disahkan dianggap tidak ada APBD Perubahan.
DL nya Sekda Kuansing diketahui setelah halloriau.com melakukan konfirmasi kepada Kabag Umum Setda Muradi. "Iya pak Sekda ada acara Rakor ke Semarang,"ujar Muradi.
Disampaikan Muradi, kalau Bupati sendiri ada di tempat, karena dari awal Bupati sudah membatalkan kegiatan keluar daerah.
"Semua kegiatan keluar daerah dibatalkan Pak Bupati,"ujar Muradi. (int/nol)
Hal tersebut mendapatkan sorotan dari anggota DPRD Kuansing. "Seharusnya saudara Bupati melarang pejabatnya DL keluar daerah, karena kita harus segera menuntaskan pembahasan APBD,"ujar anggota DPRD Kuansing Jontikal kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).
Apabila APBD Perubahan 2018 tidak segera dibahas dan dituntaskan jelang akhir September 2018 ini, maka dianggap tidak ada Perubahan APBD.
"Seharusnya Sekda selaku Ketua TAPD berada di tempat menyelesaikan APBD ini untuk kepentingan rakyat, tidak pergi keluar daerah dengan alasan apapun,"tegas Jontikal.
Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi menyampaikan, sesuai aturan apabila tiga bulan jelang tahun anggaran habis sampai 30 September 2018, APBD Perubahan tidak disahkan dianggap tidak ada APBD Perubahan.
DL nya Sekda Kuansing diketahui setelah halloriau.com melakukan konfirmasi kepada Kabag Umum Setda Muradi. "Iya pak Sekda ada acara Rakor ke Semarang,"ujar Muradi.
Disampaikan Muradi, kalau Bupati sendiri ada di tempat, karena dari awal Bupati sudah membatalkan kegiatan keluar daerah.
"Semua kegiatan keluar daerah dibatalkan Pak Bupati,"ujar Muradi. (int/nol)
Berita Lainnya
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas
Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial
Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas
Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial
Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik