PILIHAN
Jony Boyok yang Menghina UAS Diserahkan FPI ke Polda Riau
PEKANBARU, Riauin.com - Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru menyerahkan pemilik akun Facebook Jony Boyok ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau untuk diproses secara hukum, Rabu (5/9/2018) malam.
Atas tindakannya yang telah memposting di media sosial akun facebook miliknya yang menghina Ustadz Abdul Somad (UAS). Dirinya merasa menyesal.
"Yang bersangkutan ini pasrah atas perbuatannya telah memposting kalimat tidak senonoh terhadap UAS," kata Waka Hisbah FPI Pekanbaru, Said Heriandri kepada wartawan, Rabu (5/9/2018) malam.
Jony sendiri, dijemput oleh anggota FPI ditempat persembunyiannya Jalan Kelapa Sawit, Gang Doyok I, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Kata Said, yang bersangkutan telah menyerah dan mengakui perbuatannya.
"Dari pengakuannya tadi, dia sudah menyerahkan diri sepenuhnya kepada FPI untuk diserahkan ke Polda Riau menjalani proses hukum. Untuk penjemputan kita yang menjemputnya di rumahnya sekitar pukul 15.45 WIB," tutur Said.
Jony mengakui dirinya melakukan perbuatan memposting kata yang tidak senonoh terhadap UAS karena dia menganggap apa yang dimaksud dengan khomar itu nama minuman saja, bukan produk minuman keras yang diharamkan. Nyatanya larangan khomar atau haramnya khomar merujuk pada minuman keras bukan sekedar nama, melainkan minuman yang memabukkan.
"Intinya dari semua cerita, dia ini kurang memahami ilmu agama lah," tegas Said.
Kata yang tidak senonoh tersebut, dipostingnya melalui akun Facebook miliknya sejak pertanggal 2 September 2018 lalu. Akibat perbuatannya itu berbagai elemen tengah mencarinya.
"Untuk itu kita (FPI) mengambil langkah cepat mencari dia dan menjemputnya untuk segera diserahkan ke pihak yang berwajib. Takutnya tindakan diluar nanti berdampak buruk terhadap dia, bisa-bisanya dipukul warga," terang Said.
Jony Boyok (45) ini diketahui merupakan seorang single parent, dan saat dijemput tidak melakukan perlawanan. Sebaliknya ia mengakui semua perbuatannya itu kepada FPI dan masyarakat yang menjemputnya.
FPI lantas membawa JB ke markas FPI Kota Pekanbaru, di sana dilakukan diskusi dan tabayun atas ucapan yang ditulis JB di akun Facebook miliknya.
"Yang bersangkutan ada di rumah dibawa ke markas FPI, ditabayunkan dan dia mau dan kita bawa ke markas Polda," kata Said. (int/nol)
Atas tindakannya yang telah memposting di media sosial akun facebook miliknya yang menghina Ustadz Abdul Somad (UAS). Dirinya merasa menyesal.
"Yang bersangkutan ini pasrah atas perbuatannya telah memposting kalimat tidak senonoh terhadap UAS," kata Waka Hisbah FPI Pekanbaru, Said Heriandri kepada wartawan, Rabu (5/9/2018) malam.
Jony sendiri, dijemput oleh anggota FPI ditempat persembunyiannya Jalan Kelapa Sawit, Gang Doyok I, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Kata Said, yang bersangkutan telah menyerah dan mengakui perbuatannya.
"Dari pengakuannya tadi, dia sudah menyerahkan diri sepenuhnya kepada FPI untuk diserahkan ke Polda Riau menjalani proses hukum. Untuk penjemputan kita yang menjemputnya di rumahnya sekitar pukul 15.45 WIB," tutur Said.
Jony mengakui dirinya melakukan perbuatan memposting kata yang tidak senonoh terhadap UAS karena dia menganggap apa yang dimaksud dengan khomar itu nama minuman saja, bukan produk minuman keras yang diharamkan. Nyatanya larangan khomar atau haramnya khomar merujuk pada minuman keras bukan sekedar nama, melainkan minuman yang memabukkan.
"Intinya dari semua cerita, dia ini kurang memahami ilmu agama lah," tegas Said.
Kata yang tidak senonoh tersebut, dipostingnya melalui akun Facebook miliknya sejak pertanggal 2 September 2018 lalu. Akibat perbuatannya itu berbagai elemen tengah mencarinya.
"Untuk itu kita (FPI) mengambil langkah cepat mencari dia dan menjemputnya untuk segera diserahkan ke pihak yang berwajib. Takutnya tindakan diluar nanti berdampak buruk terhadap dia, bisa-bisanya dipukul warga," terang Said.
Jony Boyok (45) ini diketahui merupakan seorang single parent, dan saat dijemput tidak melakukan perlawanan. Sebaliknya ia mengakui semua perbuatannya itu kepada FPI dan masyarakat yang menjemputnya.
FPI lantas membawa JB ke markas FPI Kota Pekanbaru, di sana dilakukan diskusi dan tabayun atas ucapan yang ditulis JB di akun Facebook miliknya.
"Yang bersangkutan ada di rumah dibawa ke markas FPI, ditabayunkan dan dia mau dan kita bawa ke markas Polda," kata Said. (int/nol)
Berita Lainnya
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Periksa Anggota DPRD Riau dan Ajudan Pangdam di Pekanbaru
Prahara Politik Riau Terungkap di Sidang, Abdul Wahid Ngaku Sempat Berkonflik dengan Wakilnya
Dana Operasional Gubernur Riau Diklaim Sesuai Pergub, Terdakwa Abdul Wahid Bantah Pungutan UPT
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Periksa Anggota DPRD Riau dan Ajudan Pangdam di Pekanbaru
Prahara Politik Riau Terungkap di Sidang, Abdul Wahid Ngaku Sempat Berkonflik dengan Wakilnya
Dana Operasional Gubernur Riau Diklaim Sesuai Pergub, Terdakwa Abdul Wahid Bantah Pungutan UPT