• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026

  • Home
  • Indragiri Hilir

HM Wardan Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Redaksi
Sabtu, 10 Februari 2018 14:35:21 WIB
Cetak

INDRAGIRI HILIR - Bupati Inhil HM Wardan mengambil sumpah dan melantik 9 pejabat Eselon III dan 4 pejabat Eselon IV, Sabtu (10/2/18). Pelantikan yang digelar di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan ini dihadiri unsur Forkopimda, para pejabat Pemkab Inhil dan para pejabat yang dilantik tersebut.

Adapun 13 pejabat Eselon III dan IV yang dilantik tersebut untuk posisi Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Yakni Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan dr Saut Pakpahan, Wanhar Kabag Ekonomi, H Junaidi Camat Mandah, Sutriadi Camat Teluk Belengkong, Darmawan Lurah Enok, Umar HS Kabag Keuangan, Asiah Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Inhil, Devi Natalia Kabid Kesehatan Diskes, Arispuddin Kabid Kewaspadaan dan Pengawasan Orang Asing Kesbangpol, Drs H Junaidi Sekretaris Camat Tembilahan Hulu, Kepala Seksi Pembinaan SDM Kemeterologian Disperindag Zailani, Endang Syaihu Kasubbag Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Setda, Drs Zainal Abidin Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Enok.

Bupati Inhil HM Wardan menyebutkan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini merupakan momentum yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Nantinya diharapkan mampu meningkatkan dinamisasi dan kinerja Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir pada umumnya.

"Pelantikan kali ini secara umum, tidak ada yang luar biasa, sebab semua ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta berbagai aturan kepegawaian lainnya," sebut Bupati.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan suatu ketentuan yang biasa dalam bidang kepegawaian yang dilaksanakan terhadap pejabat struktural yang menduduki jabatan baru, baik karena mutasi horisontal, seperti pergeseran dari suatu jabatan ke jabatan lain yang setingkat, maupun mutasi vertikal, yakni pergeseran dari suatu jabatan ke jabatan lain yang lebih tinggi atau promosi.

"Pelantikan Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan dan Pejabat Pengawas kali ini telah direkomendasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagaimana Surat Dirjen Orda Nomor : 821/1111/Otda tanggal 08 Februari 2018," ujarnya.

Ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang-Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang pada pasal 71 ayat 2 menyebutkan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Kementerian.

"Promosi serta rotasi pejabat kali ini disamping untuk mengisi kekosongan jabatan dikarenakan beberapa pejabat telah memasuki purna tugas, mengundurkan diri karena pindah wilayah kerja atau melanjutkan pendidikan, juga dimaksudkan untuk menghindari terjadinya potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik," tegasnya.

Kegiatan pelantikan dan mutasi pejabat bukan suatu fenomena birokrasi yang luar biasa tetapi adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi.

"Kami telah berusaha semaksimal mungkin menempatkan saudara melalui hasil penilaian yang lebih objektif oleh tim baperjakat pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dengan melihat kompetensi, prestasi kerja, integritas, loyalitas, moralitas dan aspek manajemen sumber daya manusia," imbuhnya.

Jabatan yang diberikan ini, selain merupakan amanah yang harus diemban dengan sepenuh hati, tetapi harus dimaknai juga sebagai sebuah tanggung jawab untuk menciptakan ”pemerintahan yang baik” dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan di Kabupaten Indragiri Hilir untuk mewujudkan visi Spirit Baru Indragiri Hilir Menuju Kabupaten yang Maju Bermarwah dan Bermartabat.

Beliau mengucapkan selamat kepada pejabat yang menempati jabatan baru serta dapat bekerja dengan jujur, disiplin dan bertanggung jawab. Ia yakin dan percaya bahwa mereka akan mampu melaksanakan amanah yang dipercayakan oleh pimpinan dengan sebaik-baiknya.

"Khusus kepada dr Irianto, Direktur RSUD Puri Husada yang lama yang akan melanjutkan pendidikan Endoskopi, kami ucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir," pungkasnya.

Selanjutnya untuk pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan tetap bersemangat serta tidak menurunkan semangat kerja.

Hal ini tetap menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan proses pembinaan karier telah diusulkan ke Dirjen Otda dan Dirjen Dukcapil sesuai Surat Bupati Indragiri Hilir Nomor : 820/BKPSDM-MP/340 dan Nomor : 820/BKPSDM-MP/341 tanggal 29 Januari 2018.(Adv/Spt)
 





[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pencari Siput di Inhil Tewas Diterkam Buaya, Jasad Korban Ditemukan Utuh

Permukiman Padat di Concong Inhil Terbakar, Api Hanguskan Puluhan Bangunan Kayu

Warga Desa Limau Inhil Digegerkan dengan Kemunculan Buaya di Lingkungan Perumahan

Seorang Nenek di Inhil Diterkam Buaya Saat Mencuci di Sungai, Beruntung Berhasil Diselamatkan Suami

Banjir Kembali Genangi Inhil, Jumlah Korban Terdampak Belum Diketahui

Diduga Akibat Korsleting Arus Pendek, Ruang Kabag Kesra Pemkab Inhil Hangus Terbakar

Pencari Siput di Inhil Tewas Diterkam Buaya, Jasad Korban Ditemukan Utuh

Permukiman Padat di Concong Inhil Terbakar, Api Hanguskan Puluhan Bangunan Kayu

Warga Desa Limau Inhil Digegerkan dengan Kemunculan Buaya di Lingkungan Perumahan

Seorang Nenek di Inhil Diterkam Buaya Saat Mencuci di Sungai, Beruntung Berhasil Diselamatkan Suami

Banjir Kembali Genangi Inhil, Jumlah Korban Terdampak Belum Diketahui

Diduga Akibat Korsleting Arus Pendek, Ruang Kabag Kesra Pemkab Inhil Hangus Terbakar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo

04 Juni 2026
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
04 Juni 2026
Integrasi DTSEN, Kunci Akurasi Sensus Ekonomi Bengkalis 2026
04 Juni 2026
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
04 Juni 2026
Pendidikan Hibrida Bukan Lagi Pilihan, Tetapi Kebutuhan
04 Juni 2026
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved