PILIHAN
Komisi IX DPR Minta Penjualan Susu Kental Manis Disetop Sementara
Jakarta, Riauin.com - Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan mendesak produsen susu kental manis memberi penjelasan soal kandungannya. Sebelum ada penjelasan, penjualan susu kental manis diminta dihentikan sementara.
"Kalau melihat iklannya, susu kental manis ini kan sangat bergizi. Lalu ada temuan seperti ini. Sudah sepatutnya kita mendapatkan penjelasan resmi dari produsennya. Jangan sampai terkesan ada unsur penipuan di dalamnya. Kalau itu terjadi, bisa panjang ceritanya," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Kamis (5/7/2018).
Saleh mengatakan produk susu kental manis yang dipasarkan oleh produsen harus jelas nutrisinya. Jangan sampai masyarakat membeli produk yang tidak mengandung nutirisi yang baik seperti yang diiklankan.
"Sebelum ada kejelasan soal produk tersebut, sebaiknya penjualannya dihentikan sementara. Sebab, di dalam kemasan itu secara eksplisit masih tertulis susu kental manis. Kalau memang tidak mengandung susu seperti temuan BPOM, tentu tidak layak dipasarkan dengan label seperti itu," tegasnya.
Tonton juga 'Hairstylist Ini Gunakan Nutella dan Susu Kental Manis untuk Warnai Rambut':
BPOM telah menerbitkan 4 larangan untuk label dan iklan susu kental manis. Meski demikian, Komisi IX akan kembali meminta klarifikasi dari BPOM.
"Walau pernah disinggung dalam rapat, Komisi IX akan meminta klarifikasi langsung kepada BPOM RI terkait susu kental manis ini. Pasalnya, pernyataan media yang mereka sampaikan telah menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Apalagi selama ini, masyarakat banyak yang mengkonsumsi susu kaleng kental manis untuk menambah nutrisi keluarga," ungkap Saleh.(int/nol)
"Kalau melihat iklannya, susu kental manis ini kan sangat bergizi. Lalu ada temuan seperti ini. Sudah sepatutnya kita mendapatkan penjelasan resmi dari produsennya. Jangan sampai terkesan ada unsur penipuan di dalamnya. Kalau itu terjadi, bisa panjang ceritanya," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Kamis (5/7/2018).
Saleh mengatakan produk susu kental manis yang dipasarkan oleh produsen harus jelas nutrisinya. Jangan sampai masyarakat membeli produk yang tidak mengandung nutirisi yang baik seperti yang diiklankan.
"Sebelum ada kejelasan soal produk tersebut, sebaiknya penjualannya dihentikan sementara. Sebab, di dalam kemasan itu secara eksplisit masih tertulis susu kental manis. Kalau memang tidak mengandung susu seperti temuan BPOM, tentu tidak layak dipasarkan dengan label seperti itu," tegasnya.
Tonton juga 'Hairstylist Ini Gunakan Nutella dan Susu Kental Manis untuk Warnai Rambut':
BPOM telah menerbitkan 4 larangan untuk label dan iklan susu kental manis. Meski demikian, Komisi IX akan kembali meminta klarifikasi dari BPOM.
"Walau pernah disinggung dalam rapat, Komisi IX akan meminta klarifikasi langsung kepada BPOM RI terkait susu kental manis ini. Pasalnya, pernyataan media yang mereka sampaikan telah menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Apalagi selama ini, masyarakat banyak yang mengkonsumsi susu kaleng kental manis untuk menambah nutrisi keluarga," ungkap Saleh.(int/nol)
Berita Lainnya
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing