• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
18 September 2026
Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
17 September 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Scale Up Jadi Saksi Kesepakatan 14 Warga Teluk Meranti dengan PT. Arara Abadi

Redaksi
Sabtu, 02 Juni 2018 14:35:27 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Sustainable Social Develpment Partnership (Scale Up) menjadi saksi penandatanganan antara 14 warga Kelurahan Teluk Meranti dan PT. Arara Abadi untuk kesepakatan penyelesaian konflik, Jumat (1/6/2018) di kantor Scale Up Jalan Kenari nomor 15 Pekanbaru.

Penandatanganan ini merupakan salah satu hasil dampingan Scale Up yang sudah berjalan lebih dari 3 tahun.

Direktur Scale Up M Rawa El Amady yang dalam penandatangan penyelesaian konflik ini bertindak sebagai saksi menyebutkan untuk menyelesaikan konflik antara 14 masyarakat Kelurahan Teluk Meranti dengan PT. Arara Abadi, ia seperti mendapatkan durian runtuh.

“Seperti mendapat durian runtuh. Dalam penyelesaian konflik ini kami melewati diskusi-diskusi alot tapi sudah selesai di periode awal saya. Belum sebulan saya menjabat sebagai pimpinan di Scale Up,” ucapnya.

Dalam penyelesaian konflik ini, sebut Rawa, Scale Up membangun komunikasi yang semula tidak berjalan baik antara masyarakat dan perusahaan. Penyelesaian konflik dimulai dengan bersedianya perusahaan menerima kehadiran masyarakat dan sebaliknya.

“Ini yang awalnya kami bangun. Memperjuangkan hak masing-masing tidak lagi harus dengan kekerasan. Bagaimana masing-masing memperjuangkan haknya secara ekual,” tuturnya.

Kemudian, Conflik Resolution Head Sinar Mas Forestry, Hari Cahyono menyebutkan penandatanganan ini diharapkan dapat menjadi harmoni baru antara perusahaan dan masyarakat.

“Harapannya, dengan MoU ini maka kita akan memulai babak baru untuk bangun satu harmoni antara masyarakat dengan perusahaan. Dan dengan program pemberdayaan ekonomi dari perusahaan kepada masyarakat, nantinya dapat menjadi kontribusi tambahan pendapatan masyarakat,” katanya usai menjadi saksi penandatanganan MoU antara PT. Arara Abadi dan masyarakat Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan  Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Dalam MoU tersebut, penyerahan bantuan biaya program pemberdayaan ekonomi akan diserahkan selambat-lambatnya dalam waktu 30 hari setelah penandatanganan kesepakatan.

Kemudian Yanto, masyarakat Kelurahan Teluk Meranti menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan titik awal agar ke depannya hubungan masyarakat dan perusahaan bisa lebih baik.

“Terima kasih atas kepedulian perusahaan kepada kami. Bertahun-tahun perselisihan akhirnya hari ini selesai juga. Tak ada konflik yang tak bisa diselesaikan,” sebutnya.

Disampaikan Yanto, dalam perjalanan ke depan pihaknya akan terus memantau terkait sosial dan kebijakan-kebijakan pemerintah terutama masalah sumber daya alam, seperti permasalahan lahan gambut yang tak bisa dikelola. Hal tersebut akan ia sampaikan kepada perusahaan.

“Mengkritisi bukan berarti membenci. Orang yang mengkritisi itu orang yang masih sayang dan peduli. Kita bertetangga seharusnya saling memberi dan mengerti. Memberi bukan harus soal duit terus, memberi bisa berupa ilmu dan pengalaman,” pungkasnya.

“Kemarahan keegoan awalnya hanya karena kebuntuan komunikasi saja. Saya minta maaf jika selama penyelesaian konflik ada kata dan perbuatan saya yang tidak berkenan,” lanjutnya.

Untuk diketahui, konflik ini bermula pada tahun 2016 yang disebabkan salah penafsiran mengenai tata batas areal yang berada di lahan seluas 13,2 Ha.

PT. Arara Abadi merupakan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) atas kawasan hutan Tanaman Kehidupan Kelola Lindung yang terletak di distrik Merawang, kelurahan Teluk Meranti, kecamatan Teluk Meranti, kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : 743/Kpts-II/1996 tanggal 25 November 1996 sebagaimana telah diubah dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.703/MENHUT-II/2013 tanggal 21 Oktober 2013 diberikan hak atas areal IUPHHK-HTI seluas 299.975 Ha

Kesepakatan ini sendiri bertujuan untuk mendapatkan manfaat secara sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam upaya mewujudkan pengelolaan hutan secara lestari bagi kedua pihak yang berselisih berdasarkan prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Kesepakatan ini berlaku sejak tanggal ditandatangani sampai IUPHHK-HTI PT. Arara Abadi berakhir.(rilis)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun

Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung

Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila

Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM

SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota

Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar

DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun

Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung

Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila

Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM

SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota

Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 2 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 3 Naik Rp214 Miliar, APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Disahkan Jadi Rp3,26 Triliun
  • 4 Kemendagri Minta Pemda Amankan Legalitas Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III
  • 5 OJK Terima Usulan Nama Calon Pengurus Baru BRK Syariah Hasil RUPSLB
  • 6 Riau Kebut Pasokan 3.000 Ton Beras Per Bulan Demi Keamanan Pangan MBG
  • 7 Nongkrong Sambil Bawa Ekstasi, Dua Perempuan Diringkus Polisi di Kafe Dumai
  • 8 Pasar Murah Pemprov Riau Kembali Diserbu Warga, Beras SPHP Dijual Rp60 Ribu
  • 9 Dinas ESDM Riau Minta Warga Laporkan Aktivitas Tambang Ilegal
Terkini +INDEKS

IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen

03 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
03 Oktober 2026
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
03 Oktober 2026
Riau Jadi Tuan Rumah IRFW Season IV, Batik Lokal Diharapkan Mampu Bersaing Global
03 Oktober 2026
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
03 Oktober 2026
Hadapi Tantangan Karhutla dan PETI, Pemprov Riau Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru
03 Oktober 2026
HUT ke ke 27: Saatnya Kuansing Menentukan Arah
03 Oktober 2026
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
03 Oktober 2026
Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM
03 Oktober 2026
Irjen Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Irjen Herry Heryawan
03 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved